Chandra Iswinarno
Kamis, 21 Mei 2020 | 16:18 WIB
Antrian pengambilan Bantuan Sosial Tunai (BST) di kelurahan Jagalan, Solo, Jawa Tengah, Kamis (21/5/2020). [Suara.com/Rara Puspita]

SuaraJawaTengah.id - Penyaluran bantuan yang diberikan kepada masyarakat pada masa pandemi Covid-19 dalam beberapa waktu terkahir dinilai masih tidak adil dan merata, bahkan banyak ditemukan data ganda. Salah satunya seperti yang terjadi di Kelurahan Jagalan, Kecamatan Jebres, beberapa warga diketahui menerima bantuan ganda.

Seperti diakui Warga Jagalan, Tri (53) yang mengakui selama pandemi Covid-19 telah menerima dua kali bantuan paket sembako, yakni dari Pemkot Solo dan juga bantuan sosial tunai (BST) dari pemerintah pusat.

”Iya, kemarin dapat sembako dua kali. Terus sekarang dapat lagi yang ini,” ucapnya kepada Suara.com, saat ditemui saat pencairan BST di Kelurahan Jagalan yang dihadiri Menteri Sosial Juliani Batubara pada Kamis (21/5/2020).

Pria yang setiap harinya berjualan barang bekas tersebut mengaku tak mengetahui, jika hal tersebut tidak diperbolehkan. Dia hanya diberitahu pengurus RT agar datang ke kelurahan untuk mengambil bantuan.

Selama ini semua pendataan dilakukan oleh pengurus RT. Lagi pula selama ini RT juga tak mempersoalkan saat ada warganya yang mendapat bantuan beberapa kali.

”Dari RT nggak masalah,” ucapnya.

Serupa dengan Tri, warga Jagalan lain bernama Ayu (35) juga mengaku menerima bantuan serupa pada April dan Mei. Dia mendapat bantuan sembako dari Pemkot Solo. Lalu kemarin, dia juga mendapatkan undangan dari RT untuk datang ke kelurahan.

”Undangannya datang kemarin,” ucapnya.

Ayu mengakui, ada beberapa tetangganya yang menerima bantuan lebih dari sekali. Namun, dirinya tidak tahu detail siapa saja yang mendapat bantuan dan kriterianya seperti apa.

Baca Juga: Kiai Borong 300 Ton Beras untuk Orang Miskin Tak Dapat Bansos Corona

”Nggak tahu siapa saja yang dapat. Kami cuma disuruh ambil bantuan ke sini, ya kami datang,” ucapnya.

Sementara itu, Lurah Jagalan Nanang Heri Triwibowo mengakui, ada beberapa data ganda pada bantuan sosial tunai yang diterima di wilayahnya.

Awalnya, dia mengemukakan, ada 713 warga Jagalan yang mendapatkan BST ini. Namun setelah diverifikasi, tinggal 636 warga yang menerima BST.

”Kriterianya yakni yang kena pemutusan hubungan kerja, atau yang tidak dapat BPNT atau yang kena PKH,” ucapnya.

Ada 77 warga yang kami coret. Warga yang dicoret ini yakni mereka yang sudah mendapatkan bantuan atau yang tidak memenuhi kriteria.

”Macam-macam yang kami coret, ada yang PNS, ada pula yang pensiunan,” ucapnya.

Load More