Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 21 Mei 2020 | 16:18 WIB
Antrian pengambilan Bantuan Sosial Tunai (BST) di kelurahan Jagalan, Solo, Jawa Tengah, Kamis (21/5/2020). [Suara.com/Rara Puspita]

Sementara itu, Lurah Jagalan Nanang Heri Triwibowo mengakui, ada beberapa data ganda pada bantuan sosial tunai yang diterima di wilayahnya.

Awalnya, dia mengemukakan, ada 713 warga Jagalan yang mendapatkan BST ini. Namun setelah diverifikasi, tinggal 636 warga yang menerima BST.

”Kriterianya yakni yang kena pemutusan hubungan kerja, atau yang tidak dapat BPNT atau yang kena PKH,” ucapnya.

Ada 77 warga yang kami coret. Warga yang dicoret ini yakni mereka yang sudah mendapatkan bantuan atau yang tidak memenuhi kriteria.

Baca Juga: Kiai Borong 300 Ton Beras untuk Orang Miskin Tak Dapat Bansos Corona

”Macam-macam yang kami coret, ada yang PNS, ada pula yang pensiunan,” ucapnya.

Namun ada pula warga yang mengembalikan. Untuk pengembalian dana bantuan ini, kelurahan langsung menyerahkan kembali ke pusat.

”Bantuannya tidak boleh dialihkan ke orang lain. Makanya kami kembalikan,” ucapnya.

Sementara itu, Mensos Juliari Batubara menyerahkan persoalan kepada pemerintah daerah untuk memverifikasi data jika ada penerima BST ganda. Pasalnya menurut Juliari, selama ini pemerintah daerah lebih memahami kondisi yang ada di lapangan.

”Kalau terkait verifikasi kami serahkan ke Pemda, karena Pemda yang tahu lapangannya,” ucapnya.

Baca Juga: Awasi Bansos Corona, Jokowi Minta KPK, BPK dan Kejaksaan Turun Tangan

Saat ini, target penyaluran BST di seluruh Indonesia menyasar 8,3 juta kepala keluarga. Tiap kepala keluarga mendapat Rp 600 ribu tiap bulan selama tiga kali.

Load More