Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 21 Mei 2020 | 16:18 WIB
Antrian pengambilan Bantuan Sosial Tunai (BST) di kelurahan Jagalan, Solo, Jawa Tengah, Kamis (21/5/2020). [Suara.com/Rara Puspita]

SuaraJawaTengah.id - Penyaluran bantuan yang diberikan kepada masyarakat pada masa pandemi Covid-19 dalam beberapa waktu terkahir dinilai masih tidak adil dan merata, bahkan banyak ditemukan data ganda. Salah satunya seperti yang terjadi di Kelurahan Jagalan, Kecamatan Jebres, beberapa warga diketahui menerima bantuan ganda.

Seperti diakui Warga Jagalan, Tri (53) yang mengakui selama pandemi Covid-19 telah menerima dua kali bantuan paket sembako, yakni dari Pemkot Solo dan juga bantuan sosial tunai (BST) dari pemerintah pusat.

”Iya, kemarin dapat sembako dua kali. Terus sekarang dapat lagi yang ini,” ucapnya kepada Suara.com, saat ditemui saat pencairan BST di Kelurahan Jagalan yang dihadiri Menteri Sosial Juliani Batubara pada Kamis (21/5/2020).

Pria yang setiap harinya berjualan barang bekas tersebut mengaku tak mengetahui, jika hal tersebut tidak diperbolehkan. Dia hanya diberitahu pengurus RT agar datang ke kelurahan untuk mengambil bantuan.

Baca Juga: Kiai Borong 300 Ton Beras untuk Orang Miskin Tak Dapat Bansos Corona

Selama ini semua pendataan dilakukan oleh pengurus RT. Lagi pula selama ini RT juga tak mempersoalkan saat ada warganya yang mendapat bantuan beberapa kali.

”Dari RT nggak masalah,” ucapnya.

Serupa dengan Tri, warga Jagalan lain bernama Ayu (35) juga mengaku menerima bantuan serupa pada April dan Mei. Dia mendapat bantuan sembako dari Pemkot Solo. Lalu kemarin, dia juga mendapatkan undangan dari RT untuk datang ke kelurahan.

”Undangannya datang kemarin,” ucapnya.

Ayu mengakui, ada beberapa tetangganya yang menerima bantuan lebih dari sekali. Namun, dirinya tidak tahu detail siapa saja yang mendapat bantuan dan kriterianya seperti apa.

Baca Juga: Awasi Bansos Corona, Jokowi Minta KPK, BPK dan Kejaksaan Turun Tangan

”Nggak tahu siapa saja yang dapat. Kami cuma disuruh ambil bantuan ke sini, ya kami datang,” ucapnya.

Sementara itu, Lurah Jagalan Nanang Heri Triwibowo mengakui, ada beberapa data ganda pada bantuan sosial tunai yang diterima di wilayahnya.

Awalnya, dia mengemukakan, ada 713 warga Jagalan yang mendapatkan BST ini. Namun setelah diverifikasi, tinggal 636 warga yang menerima BST.

”Kriterianya yakni yang kena pemutusan hubungan kerja, atau yang tidak dapat BPNT atau yang kena PKH,” ucapnya.

Ada 77 warga yang kami coret. Warga yang dicoret ini yakni mereka yang sudah mendapatkan bantuan atau yang tidak memenuhi kriteria.

”Macam-macam yang kami coret, ada yang PNS, ada pula yang pensiunan,” ucapnya.

Namun ada pula warga yang mengembalikan. Untuk pengembalian dana bantuan ini, kelurahan langsung menyerahkan kembali ke pusat.

”Bantuannya tidak boleh dialihkan ke orang lain. Makanya kami kembalikan,” ucapnya.

Sementara itu, Mensos Juliari Batubara menyerahkan persoalan kepada pemerintah daerah untuk memverifikasi data jika ada penerima BST ganda. Pasalnya menurut Juliari, selama ini pemerintah daerah lebih memahami kondisi yang ada di lapangan.

”Kalau terkait verifikasi kami serahkan ke Pemda, karena Pemda yang tahu lapangannya,” ucapnya.

Saat ini, target penyaluran BST di seluruh Indonesia menyasar 8,3 juta kepala keluarga. Tiap kepala keluarga mendapat Rp 600 ribu tiap bulan selama tiga kali.

”Saat ini sudah 5 juta kepala keluarga yang kami salurkan bantuannya,” ucapnya.

Untuk penyaluran ini Pemkot bekerjasama dengan PT Pos, kantor kelurahan dan kantor kepala desa untuk penyalurannya.

Sementara itu Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menanggapi terkait data ganda pada penerimaan BST. Pemkot Solo melakukan verifikasi melalui RT dan RW setempat. Jika ada warga penerima BST yang mampu, maka bantuan akan dialihkan pada warga tidak mampu.

”Data yang kami terima langsung kami verifikasi. Kalau diketahui ada data ganda, langsung tidak kami berikan,” ucapnya.

Rudy berpesan pada masyarakat agar menggunakan bantuan uang dari pemerintah secara bijak. Uang tersebut harus digunakan untuk hal yang bermanfaat. ”Jangan untuk beli pulsa, rokok atau lainnya,” ucapnya.

Kontributor : Rara Puspita

Load More