Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 25 Mei 2020 | 19:53 WIB
Pengacara Abu Bakar Baasyir, Ahmad Michdan. (Suara.com/Zian)

Sementara itu, putra bungsu Baasyir, Abdur Rochim bersyukur ayahnya mendapat remisi. Dengan remisi tersebut, berarti mengurangi masa tahanan ayahnya. Namun sejauh ini, keluarga masih bersikukuh bahwa pemenjaraan yang dilakukan terhadap Baasyir dinilai tidak pantas.

”Bukan dibebaskan, tapi istilahnya dirumahkan. Biar kami keluarga juga bisa menjaga beliau,” katanya.

Kontributor : Rara Puspita

Load More