Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Kamis, 28 Mei 2020 | 16:11 WIB
Ilustrasi mobi tabrak rumah. [ANTARA FOTO/Syaiful Arif]

Karena ingin menghindari orang yang berada di tengah jalan itu, YS membanting setir mobilnya. Tak disangka, mobil yang dikendarai YS justru menabrak halaman rumah yang terdapat dua orang. Yakni satu balita perempuan berusia 3 tahun dan seorang nenek-nenek berusia 55 tahun.

Balita berusia 3 tahun itu meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara, neneknya sempat dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan sebelum akhirnya meninggal dunia.

Berdasarkan keterangan para saksi yang berada di lokasi kejadian, tercium bau alkohol dari arah Kapolsek di Rembang setelah kecelakaan.

Meski demikian, Iskandar mengaku masih mendalami keterangan dari saksi tersebut. Butuh penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan hal tersebut.

Baca Juga: Bukan Cangkul, Kuburan Jenazah Corona di Tegal Alur Digali Pakai Ekskavator

“Untuk bau alkohol, kami masih pendalaman dulu. Kami perlu pembuktian juga. Tidak bisa kami katakan, bau itu serta-merta. Perlu pembuktian, kemudian dari forensik laboratorium kami juga akan melakukan itu,” ujarnya.

Iskandar mengaku kasus kecelakaan yang melibatkan anggota Polri ini termasuk kejadian yang menonjol. Apalagi, kecelakaan yang melibatkan Kapolsek di Rembang ini menyebabkan jatuhnya dua korban jiwa.

“Kalau pengemudi kendaraan [anggota Polri] yang menabrak rumah dan mengakibatkan dua orang meninggal dunia di Rembang pasti sebagai pelaku dan bersalah. Ini termasuk kejadian kecelakaan menonjol ada korban meninggal dunia dua orang,” kata dia.

Load More