SuaraJawaTengah.id - Surat permohonan pengunduran diri Achmad Purnomo sebagai calon wakil wali kota (cawali) Pilkada Solo 2020 dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan telah disampaikan kepada Ketua DPC FX Hadi Rudyatmo.
Meski sudah diserahkan pada Kamis (28/5/2020) pagi, namun Rudy belum membahas isi surat itu dengan pengurus DPC PDIP Solo lainnya.
Rudy beralasan, hingga saat ini belum ada surat resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai kepastian pelaksanaan Pilkada 2020.
“Surat (pengunduran diri) sudah dapat, tapi belum saya bahas karena belum ada kepastian Pilkada 9 Desember 2020. Diperkirakan [pilkada] 9 Desember 2020, tapi masih melihat perkembangan Covid-19,” tutur Rudy seperti dilansir Solopos.com-jaringan Suara.com pada Kamis (28/5/2020).
Menurutnya, mesti ada surat dari KPU yang menyatakan penyelenggaraan pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember 2020. Tetapi hingga kini, surat itu belum ada.
Sementara itu, Achmad Purnomo mengemukakan, saat ini masih menunggu keputusan PDI Perjuangan atas permohonan pengunduran dirinya sebagai cawali.
“Tinggal selanjutnya, menunggu permohonan saya dikabulkan atau tidak. Bila dikabulkan Alhamdulillah, saya mundur. Kalau tidak dikabulkan, ya nanti perintah partai bagaimana, saya kan kader partai,” katanya.
Purnomo mengaku paham DPC PDIP Solo akan terlebih dulu membahas surat pengunduran dirinya sebelum menentukan sikap. Opsinya DPC PDIP Solo meneruskan surat pengunduran diri tersebut ke DPP atau tidak.
“Seperti yang saya pernah sampaikan, dengan alasan hati dan perasaan, saya mengajukan permohonan mundur sebagai cawali ke DPC PDIP Solo. Sekarang saya tinggal menunggu,” katanya.
Baca Juga: Perintah PDIP, Purnomo Mundur Bersaing dengan Gibran di Pilkada Solo
Namun demikian, terkait pengunduran diri sebagai cawali Pilkada Solo 2020 itu, Achmad Purnomo menekankan dirinya sebagai kader PDIP wajib tunduk terhadap semua keputusan partai.
Hal itu termasuk apabila ternyata partai menolak permohonan pengunduran dirinya sebagai cawali.
“Bila dikabulkan sesuai harapan saya, bila tidak ya saya tetap menaati perintah,” imbuh dia.
Untuk diketahui, Wakil Wali Kota Solo ini memilih opsi mundur dari bursa cawali Pilkada Solo 2020 lewat PDI Perjuangan bila pemerintah pusat menetapkan pilkada digelar 9 Desember 2020. Dinilainya, waktu pelaksanaan pilkada pada akhir tahun ini tidak tepat mengingat kondisi pandemi Covid-19.
Dia mengemukakan, tidak ada jaminan pandemi sudah berakhir saat tahapan pilkada serentak dimulai kembali. Purnomo menilai, seharusnya pemerintah bersama seluruh instansi terkait fokus memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Berita Terkait
-
Perintah PDIP, Purnomo Mundur Bersaing dengan Gibran di Pilkada Solo
-
Wabah Virus Corona, Pilkada Solo 2020 Jalan Terus
-
Jelang Pilkada Solo, Gibran Didatangi Wali Kota Surabaya Risma
-
Maju Pilkada Solo, Pasangan Alam Serahkan Alquran Kepada Komisioner KPU
-
Setelah 23 Februari, Maju Tidaknya Gibran di Pilkada Solo Diumumkan PDIP
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Polisi Ungkap Pembunuhan Advokat di Cilacap, Motif Pelaku Bikin Geleng-geleng
-
UPZ Baznas Semen Gresik Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumbar
-
3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
-
7 Destinasi Wisata Kota Tegal yang Cocok untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
Gaji PNS Naik Januari 2026? Kabar Gembira untuk Abdi Negara