Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 28 April 2020 | 16:33 WIB
Ketua DPP PDIP Puan Maharani dan Bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Achmad Purnomo, dan Teguh Prakosa. Ketiganya usai jalani fit and proper test di Kantor DPP PDIP Jakarta, Senin (10/2/2020). (Suara.com/Ria Rizki)

SuaraJawaTengah.id - Achmad Purnomo mundur dari bakal calon Wali Kota Solo 2020 dari DPC PDI Perjuangan. Dengan begitu, dia mundur bersaing dengan Gibran Rakabuming Raka, anak Presiden Joko Widodo.

Purnomo mengatakan dia mengikuti perintah partai.

"Saya ini, kader PDIP siap melaksanakan sesuai kebijakan DPP, dan saya sebagai kader juga harus melaksanakan apa yang diperintah oleh partai," kata Achmad Purnomo, saat menghadiri acara kegiatan Baksos Polda Jateng, di Mapolresta Surakarta, Selasa (28/4/2020).

Menyinggung soal rencana mundurnya Achmad Purnomo dari pencalonan Wali Kota Surakarta apakah ada partai lain yang akan meminang, kata Purnomo, dirinya tidak beralih ke partai lain. Dirinya tetap setia dengan PDIP.

Baca Juga: Toyota dan Mitsubishi Kompak Produksi Pelindung Wajah Medis

Purnomo mengemukakan diri tetap komitmen setia dengan PDIP, sebagai kader harus melaksanakan apa yang menjadi kebijakan partai termasuk mendukung bakal calon lain yang mendapatkan rekomendasi dari DPP pada Pilkada 2020.

Purnomo menjelaskan mengapa dirinya mundur dari pencalonan dalam Pilkada 2020 jika pelaksanakan dilakukan tanggal 9 Desember mendatang. Karena, dirinya melihat kondisi sedang musibah COVID-19.

"Saya baru rencana jika Pilkada jadi dilaksanakan 9 Desember. Saya juga secara lisan sudah cerita dan memohon kepada Ketua DPC PDIP FX Hadi Rudyatmo, soal rencana itu," kata Purnomo.

Ketua DPC PDIP Surakarta juga menyetujui rencana langkah kemunduran dirinya dari pencalonnan wali kota. Dirinya kini tinggal menunggu pengumuman dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), nanti bagaimana apakah diundur waktu pelaksanaannya atau tetap 9 Desember.

"Saya secara resmi belum, saya masih menunggu, karena keputusan pemerintah pelaksanaan Pilkada serentak 2020 pada 9 Desember belum final. Hal itu, baru pilihan jika wabah COVID-19 sudah berakhir," tuturnya.

Baca Juga: Ribuan Orang Mendaftar untuk Ditulari Virus Corona Penyebab Covid-19

Namun, kata Purnomo, jika hal tersebut memang sudah menjadi keputusan, ditunggu saja nanti KPU bagaimana.

Load More