SuaraJawaTengah.id - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Solo memastikan tahapan Pilkada Solo tahun 2020 tetap berjalan sesuai agenda. Meski ada bayang-bayang virus Corona yang mulai menyerang sejumlah warga Kota Bengawan.
Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti menuturkan sejauh ini belum ada perintah dari KPU pusat untuk menunda agenda Pilkada 2020. Pada Maret 2020 ini ada sejumlah agenda tahapan Pilkada 2020 yang sedang dan mesti dikerjakan KPU Solo. Seperti mengumumkan daftar anggota terpilih panitia pemungutan suara (PPS) di 54 kelurahan.
“Sejauh ini belum ada perubahan. Kami jalan terus,” ujar dia saat dihubungi, Minggu (15/3/2020).
Pengumuman itu harus dilakukan pada Minggu. Selain itu KPU Solo mesti melantik anggota PPS terpilih pada 22 Maret 2020. “Akhir bulan ini ada juga tahap verifikasi faktual dukungan calon perseorangan,” kata dia.
Ihwal tahap verifikasi faktual dukungan calon perseorangan akan dilakukan oleh tiga anggota PPS di setiap kelurahan. Tapi untuk kemudahan, dimungkinkan mereka dibantu oleh tenaga khusus yang direkrut oleh KPU Solo.
“Kami belum petakan kebutuhan tenaga teknis ini seberapa jumlahnya dan persebarannya. Tapi dilihat dari syarat dukungan calon perseorangan, paling banyak di Jebres dan Banjarsari. Kita lihat seperti apa,” tutur dia.
Nurul mengaku terus berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan KPU pusat terkait status kejadian luar biasa (KLB) virus Corona di Solo. Tapi hingga Minggu siang belum ada perubahan tahapan Pilkada Solo.
“KPU Jateng sudah menyampakan kepada kami bahwa sejauh ini masih menunggu petunjuk dari KPU pusat. Sembari menunggu petunjuk dari KPU pusat, penyelenggaraan tahapan pilkada harus terus berjalan,” urai dia.
Untuk mengurangi potensi penyebaran virus Corona, Nurul menekankan pentingnya penerapan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Kongkretnya dengan rajin cuci tangan menggunakan sabun dan memakai handsanitizer.
Baca Juga: Pebasket NBA Christian Wood Positif Virus Corona
“Kami tekankan kepada teman-teman untuk menerapkan SOP [standar operasional prosedur] keamanan dari virus Corona di kantor. Jaga kesehatan dan kebersihan badan agar tak tertular dan menularkan,” tegas dia.
Penuturan senada disampaikan Komisioner KPU Solo, Bambang Christanto. Dia mencontohkan pada Sabtu (14/3/2020) malam jajaran komisioner KPU Solo menggelar rapat koordinasi dengan PPK terkait rangkingisasi calon PPS.
“Semalam kami rapat koordinasi dengan teman-teman PPK di lima kecamatan. Selain pengumuman dan pelantikan anggota terpilih PPS, ada agenda verifikasi dukungan perseorangan dan perekrutan PPDP bulan ini,” kata dia.
Berita Terkait
-
Kawasan Puncak 'Semi-Lockdown', Bupati Bogor: Wisatawan Asing Harus Diawasi
-
Pebasket NBA Christian Wood Positif Virus Corona
-
Ganjar Tegaskan Sekolah Diliburkan, Bupati Boyolali: SD dan SMP Tetap Masuk
-
Garuda Tolak Terbangkan Sampel Suspect Virus Corona di Papua ke Jakarta
-
Gubernur Jateng Perintahkan Semua Pihak Lacak Kemungkinan Infeksi Corona
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan