Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 02 Juni 2020 | 17:40 WIB
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo. [Suara.com/Ari Purnomo]

SuaraJawaTengah.id - Wali Kota Surakarta Provinsi Jawa Tengah FX Hadi Rudyatmo menyatakan, Rabu (3/6/2020) besok Pemkott Solo akan menentukan waktu penerapan new normal wabah corona. Sementara dalam waktu dekat Solo pun akan mencabut status kejadian luar biasa atau KLB wabah corona.

Kekinian empat Puskesmas pembantu (Pustu) di Kota Solo ditutup sementara tidak melayani pasien karena empat tenaga medisnya dari hasil pemeriksaan swab dinyatakan positif COVID-19.

Sebenarnya ada lima karyawannya yang dinyatakan positif yakni empat tenaga medis dan satu lainnya dari Dinas Sosial Kota Surakarta. Namun, keempat tenaga medis yang positif warga dari Karanganyar, Sukoharjo, dan Klaten.

Rudyatmo mengatakan penutupan Pustu tersebut karena dilakukan penyeprotkan disinfektan untuk menerapkan new normal tentang jaga jarak, prasarana di Puskesmas itu, mesti harus diperbaiki sesuai protokol kesehatan.

Baca Juga: Menteri PPN Sebut Protokol Kesehatan Corona Tak Rumit, Warga Bisa Produktif

Protokol kesehatan dimulai dari pintu masuk pemeriksaan suhu badan dengan thermogun, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer masing-masing akan berlangsung secara rutin selama protokol kesehatan wajib dilaksanakan menuju new normal.

Menyinggung penerapan new normal di Solo, Rudyatmo mengatakan evaluasi dilaksanakan setelah tanggal 7 Juni pencabutan status kejadian luar biasa (KLB). Penerapan new normal khusunya untuk tempat ibadah, sedangkan kegiatan di mal atau pusat perbelanjaan dengan batasan sesuai protokol kesehatan sudah dimulai.

"Sehingga, evaluasi penerapan new normal akan ditentukan Rabu (3/6), dengan aturan Peraturan Wali Kota Surakarta (Perwali) sudah dibuat drapnya tinggal pengesahannya saja," kata Rudyatmo usai mengikuti acara Tactical Floor Game dalam rangka SispamKota Untuk Pengamanan Situasi Kontijensi Dampak COVID-19 di Warastratama Solo, Selasa (2/6/2020)

Rudyatmo yakin Pemkot Surakarta akan mencabut KLB COVID-19 pada tanggal 7 Juni mendatang. Terutama tempat ibadah mulai digunakan, sedangkan lainnya sudah mulai diterapkan new normal.

"Pada pusat perbelanjaan atau mal sudah diterapkan new normal. Jika pengunjung masuk mengenakan masker, penjualnya juga sudah, tinggal kami memantau supaya protokol kesehatan betul-betul dijalankan dengan baik," katanya.

Baca Juga: Pemerintah Minta Imunisasi Anak Tetap Berjalan Saat Pandemi Corona

Pihaknya sudah mulai melakukan sosialisasi ke masyarakat, dan tinggal menunggu penetapan Perwalikota saja. Termasuk sosialisasi dari usulan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang merekomendasikan sekolah mulai dibuka paling cepat Desember mendatang.

Namun, Pemkot Surakarta rencana membuka sekolah mulai 13 Juli, tetapi jika melihat kondisinya belum baik untuk kegiatan belajar mengajar maka akan mengikuti apa yang direkomendasikan oleh IDI/IDAI.

Karena, kata dia, proses kesehatan tersebut dari Gugus Tugas pusat yang juga melibatkan IDI/IDAI atau dokter penyakit dalam. Pihaknya harus melihat kondisi terkini perkembangan pandemi COVID-19 di Solo.

Pemkot Surakarta sudah siap menuju new normal tersebut dan bekerja sama dengan rakyat, TNI dan Polri untuk mengawal tatanan baru masyarakat apakah sudah mengikuti sesuai protokol kesehatan atau belum. (Antara)

Load More