SuaraJawaTengah.id - Pemakaman jenazah pasien Covid-19 tanpa prosedur protokol yang berlaku kembali terjadi. Kali ini penguburan jenazah yang diketahui pasien positif Covid-19 dilaksanakan di Dusun Purwosari RT 021/RW 010 Desa Ngerangan, Kecamatan Bayat Kabupaten Klaten pada Rabu (3/6/2020).
Akibat pemakaman yang dilakukan pada dini hari pukul 00.29 WIB tersebut menyebabkan 25 warga Desa Ngearangan wajib menjalankan isolasi mandiri karena pernah berkontak langsung dengan korban.
Peristiwa tersebut terjadi karena ketidakjujuran tim medis, sopir ambulans serta anggota keluarga almarhum Tukimin, yang diketahui sebelumnya mendapat perawatan di salah satu rumah sakit yang berada di Semarang. Mereka disinyalir tidak jujur memberikan informasi ke warga di awal pemakaman pasien Covid-19.
Meski begitu, Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Desa Ngerangan masih mendata warga yang pernah kontak fisik dengan almarhum Tukimin. Begitu pula yang pernah berkontak fisik dengan anggota keluarganya.
Untuk diketahui, kasus pemakaman pasien Covid-19 yang tidak sesuai prosedur di desa itu bermula karena domisili ganda Tukimin di Klaten dan Semarang. Saat sakit, dia menjalani perawatan medis di RS Wongsonegoro, Semarang.
Tukimin yang tercatat sebagai warga Purwosari RT 021/RW 010, Ngerangan memiliki seorang istri dan dua anak. Sehari-harinya, Tukimin berjualan ayam di Semarang. Selain di Klaten, Tukimim juga memiliki rumah di Semarang. Sebelum pemakaman itu, Tukimin juga sempat pulang kampung ke Klaten dan tak diketahui sebagai pasien Covid-19.
Saat itu, Tukimin juga melakukan kontak fisik dengan sejumlah warga di Purwosari, Ngerangan. Setelah Lebaran, Tukimin yang memiliki riwayat gagal ginjal menjalani perawatan intensif di RS Wongsonegoro Semarang.
Namun, belakangan diketahui Tukimin berstatus pasien positif Covid-19. Hingga akhirnya, Tukimin menghembuskan nafas terakhir di RS setempat, Selasa (2/6/2020).
Saat itu pula, Tim medis RS Wongsonegoro Semarang langsung mengirim jenazah ke Ngerangan untuk dimakamkan. Saat itu, seratusan warga menyempatkan diri melayat di rumah duka dan sejumlah warga lainnya melayat di TPU Purwosari.
Baca Juga: Ditolak Warga karena Takut Tertular, Pemakaman Jenazah PDP Corona Dipindah
Bahkan sebanyak lima warga setempat ikut memakamkan jenazah ke liang lahat tanpa mengenakan alat pelindung diri (APD). Mobil pengangkut jenazah diisi seorang sopir dan tiga tim medis dari RS. Proses pemakaman pasien Covid-19 tersebut bahkan tak melibatkan aparat pemerintahan Klaten. Kondisi tersebut membuat curiga kepala desa setempat.
"Saya memperoleh informasi dari RS, Selasa (2/6/2020) pukul 20.00 WIB. Waktu itu, saya diminta menyiapkan alat penyemprot disinfektan. Terus dari RS memberi tahu, jenazah akan langsung dimakamkan. Saat pemakaman, memang APD yang digunakan tidak lengkap," kata Kepala Desa (Kades) Ngerangan Sumarno saat ditemui Solopos.com-jaringan Suara.com pada Rabu (3/6/2020).
Kini warga harus menunggu masa 14 hari isolasi untuk mendapatkan kepastian.
Berita Terkait
-
Tolak Protokol Pemakaman Covid-19, Warga Dobrak Kamar Jenazah di Manado
-
Petugas Jenazah: Kami Bertindak Seperti Ini Adalah Pemakaman Kami Sendiri
-
ABG di Klaten Positif Corona, Satgas Gugus Tugas: Mungkin Tertular Keluarga
-
Jenazah Diantar Cuma Sampai Gang, PDP Terpaksa Dimakamkan Warga Tanpa APD
-
Antisipasi Penolakan Jenazah Covid-19, Jabar Siapkan 54 Titik Pemakaman
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC
-
7 Poin Kajian Surat Yasin tentang Ilmu, Adab, dan Cara Beragama menurut Gus Baha
-
7 City Car Bekas Rp50 Jutaan yang Cocok untuk Keluarga Baru di 2025