Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 05 Juni 2020 | 10:31 WIB
Ilustrasi--petugas saat memakamkan jenazah corona. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJawaTengah.id - Dokter RSUD Kardinah Kota Tegal berinisial EP (39) meninggal dunia saat hendak dirujuk ke RSUP dr. Kariadi, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (4/6/2020) petang. Dokter tersebut meninggal dunia setelah dinyatakan positif terpapar Covid-19.

Informasinya, selain terpapar Covid-19, dokter perempuan itu juga memiliki riwayat penyakit lain atau komorbiditas berupa penyakit jantung. Ia meninggal dunia sekitar pukul 16.15 WIB, saat perjalanan menuju Semarang.

Sebelumnya, EP dan ibunya, ST, (57) dinyatakan positif Covid-19. Keduanya menjalani perawatan di RSUP Kardinah Tegal.

Diduga ibu dan anak itu tertular dari adik EP, yang juga anak ST. Adik EP itu tercatat sebagai warga Kota Semarang, meski pun saat ini menjalani perawatan sebagai pasien Covid-19 di RSUD Kardinah Tegal.

Baca Juga: Jokowi Divonis Langgar Hukum, Penggugat: Kalau di Jepang Sudah Harakiri

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal, dr. Joko Wantoro, mengatakan ST sebelumnya tercatat sebagai warga Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal. Meski demikian, sesuai alamat yang tertera di KTP-nya, dokter spesialis itu tercatat sebagai warga Kota Semarang.

Dengan demikian, kasus kematian dokter RSUD Kardinah Tegal itu pun masuk dalam pendataan Pemerintah Kota Semarang. Perihal ini pun telah disepekati antara Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal dan Dinkes Kota Semarang.

“Dengan demikian, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tegal kini menjadi 19 orang. Dengan perincian 12 orang sembuh, tiga dirawat di rumah sakit, dan empat orang meninggal dunia,” kata Joko seperti dilaporkan Semarangpos.com--jaringan Suara.com, kemarin.

Sementara itu, jenazah EP saat ini telah dimakamkan di kompleks permakaman umum (TPU) di Desa Pagiyanten, Kabupaten Tegal. Jenazah dimakamkan sekitar pukul 21.00 WIB dengan prosedur pemakaman jenazah Covid-19.

Baca Juga: Kasus Blokir Internet Papua, Warga Terdampak Bisa Tuntut Jokowi Ganti Rugi

Load More