SuaraJawaTengah.id - Bupati Karanganyar, Jawa Tengah, Juliyatmono menegaskan melarang masyarakat menyelenggarakan kegiatan di malam hari. Pertimbangannya adalah pengawasan kegiatan pada malam hari lebih sulit ketimbang di siang hari.
"Misalnya pengajian malam hari. Ini dihindari, jangan dulu karena memantaunya agak sulit. Kalau orang bergerombol lebih dari lima orang, tujuh orang di satu titik di kegelapan kami khawatir. Kami bertahap tapi silakan semangat baru ini dimulai," ujarnya kepada Solopos.com (jaringan Suara.com), Jumat (12/6/2020).
Meski demikian dia mengatakan warga Karanganyar bebas melakukan aktivitas apapun dengan catatan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19. Hal tersebut merupakan bagian dari new normal atau disebut semangat baru oleh Bupati Karanganyar.
Bupati Karanganyar juga mempersilakan masyarakat melaksanakan olahraga di gedung olahraga maupun sarana prasarana olahraga lain.
Tetapi Yuli, sapaan akrab Bupati Karanganyar, mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan yang mengumpulkan massa itu diketahui gugus tugas Covid-19 di tingkat desa maupun kecamatan.
"Silakan mulai olahraga badminton, tenis, pingpong, futsal, macam-macam apapun. Tapi itu tadi protokol kesehatan harus diperhatikan dengan baik," jelas Yuli.
New Normal
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar telah menyelenggarakan rapat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) perihal tatanan new normal atau disebut semangat baru di Kabupaten Karanganyar, Rabu (10/6/2020).
Pemkab Karanganyar menggodok peraturan bupati (Perbup) Karanganyar yang mengatur detail tatanan semangat baru, termasuk penyelenggaraan hajatan.
Baca Juga: Intip Persiapan Normal Baru dengan Sekat Plastik di Masjid Karanganyar
Bupati mengawali dari pelonggaran pelaksanaan salat jumat di masjid dan penyelenggaraan pengajian Minggu pagi.
"Jumatan di masjid silakan mulai hari ini [Jumat]. Memfungsikan masjid sebagaimana fungsinya dengan baik. Pengajian setiap Ahad pagi silakan mulai Minggu itu. Tetap harus mengedepankan protokol kesehatan," tutur dia saat berbincang dengan wartawan di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Karanganyar, Jumat (12/6/2020).
Saat ditanya pelonggaran penyelenggaraan hajatan dan hiburan saat hajatan, Bupati Karanganyar mengaku Pemkab masih menggodok detail tatanan baru penyelenggaraan hajatan.
Tetapi secara tidak langsung, Yuli mempersilakan masyarakat menyelenggarakan hajatan dan menyisipkan pertunjukan sebagai hiburan saat hajatan.
Berita Terkait
-
Virus Corona di Brasil Terus Mengganas, Tewaskan 892 Orang Dalam Sehari
-
Jawab Tantangan Dokter, Jerinx SID Siap Salaman dengan Pasien COVID-19
-
Ingat! Ini Penjelasan Dokter Reisa Soal Protokol Kesehatan di Pasar
-
Bagaikan Mimpi Buruk, Curhat Ibu Melahirkan Anak ke-13 H-1 Lockdown
-
Studi Terbaru Ungkap Manfaat Gunakan Masker di Fasilitas Umum
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City