SuaraJawaTengah.id - Bupati Karanganyar, Jawa Tengah, Juliyatmono menegaskan melarang masyarakat menyelenggarakan kegiatan di malam hari. Pertimbangannya adalah pengawasan kegiatan pada malam hari lebih sulit ketimbang di siang hari.
"Misalnya pengajian malam hari. Ini dihindari, jangan dulu karena memantaunya agak sulit. Kalau orang bergerombol lebih dari lima orang, tujuh orang di satu titik di kegelapan kami khawatir. Kami bertahap tapi silakan semangat baru ini dimulai," ujarnya kepada Solopos.com (jaringan Suara.com), Jumat (12/6/2020).
Meski demikian dia mengatakan warga Karanganyar bebas melakukan aktivitas apapun dengan catatan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19. Hal tersebut merupakan bagian dari new normal atau disebut semangat baru oleh Bupati Karanganyar.
Bupati Karanganyar juga mempersilakan masyarakat melaksanakan olahraga di gedung olahraga maupun sarana prasarana olahraga lain.
Tetapi Yuli, sapaan akrab Bupati Karanganyar, mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan yang mengumpulkan massa itu diketahui gugus tugas Covid-19 di tingkat desa maupun kecamatan.
"Silakan mulai olahraga badminton, tenis, pingpong, futsal, macam-macam apapun. Tapi itu tadi protokol kesehatan harus diperhatikan dengan baik," jelas Yuli.
New Normal
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar telah menyelenggarakan rapat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) perihal tatanan new normal atau disebut semangat baru di Kabupaten Karanganyar, Rabu (10/6/2020).
Pemkab Karanganyar menggodok peraturan bupati (Perbup) Karanganyar yang mengatur detail tatanan semangat baru, termasuk penyelenggaraan hajatan.
Baca Juga: Intip Persiapan Normal Baru dengan Sekat Plastik di Masjid Karanganyar
Bupati mengawali dari pelonggaran pelaksanaan salat jumat di masjid dan penyelenggaraan pengajian Minggu pagi.
"Jumatan di masjid silakan mulai hari ini [Jumat]. Memfungsikan masjid sebagaimana fungsinya dengan baik. Pengajian setiap Ahad pagi silakan mulai Minggu itu. Tetap harus mengedepankan protokol kesehatan," tutur dia saat berbincang dengan wartawan di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Karanganyar, Jumat (12/6/2020).
Saat ditanya pelonggaran penyelenggaraan hajatan dan hiburan saat hajatan, Bupati Karanganyar mengaku Pemkab masih menggodok detail tatanan baru penyelenggaraan hajatan.
Tetapi secara tidak langsung, Yuli mempersilakan masyarakat menyelenggarakan hajatan dan menyisipkan pertunjukan sebagai hiburan saat hajatan.
Berita Terkait
-
Virus Corona di Brasil Terus Mengganas, Tewaskan 892 Orang Dalam Sehari
-
Jawab Tantangan Dokter, Jerinx SID Siap Salaman dengan Pasien COVID-19
-
Ingat! Ini Penjelasan Dokter Reisa Soal Protokol Kesehatan di Pasar
-
Bagaikan Mimpi Buruk, Curhat Ibu Melahirkan Anak ke-13 H-1 Lockdown
-
Studi Terbaru Ungkap Manfaat Gunakan Masker di Fasilitas Umum
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Si Jago Merah di Kompleks Johar: Pasar Kanjengan Semarang Terbakar Hebat, 200 Kios Ludes
-
14 Kajati Resmi Dilantik Termasuk Jawa Tengah , Komjak RI: Jaga Kepercayaan Masyarakat!
-
Wisuda Udinus: Pratama Arhan Resmi Sarjana, Terima Ijazah Canggih Berbasis Blockchain
-
BRI Youth Champion League Semarang Goes to Barcelona: Ajang Unjuk Gigi Generasi Muda Menuju Dunia
-
Pemulihan Korban Daycare, Wali Kota Yogyakarta Siapkan Pendampingan dari Psikolog hingga Dokter Anak