SuaraJawaTengah.id - Bupati Karanganyar, Jawa Tengah, Juliyatmono menegaskan melarang masyarakat menyelenggarakan kegiatan di malam hari. Pertimbangannya adalah pengawasan kegiatan pada malam hari lebih sulit ketimbang di siang hari.
"Misalnya pengajian malam hari. Ini dihindari, jangan dulu karena memantaunya agak sulit. Kalau orang bergerombol lebih dari lima orang, tujuh orang di satu titik di kegelapan kami khawatir. Kami bertahap tapi silakan semangat baru ini dimulai," ujarnya kepada Solopos.com (jaringan Suara.com), Jumat (12/6/2020).
Meski demikian dia mengatakan warga Karanganyar bebas melakukan aktivitas apapun dengan catatan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19. Hal tersebut merupakan bagian dari new normal atau disebut semangat baru oleh Bupati Karanganyar.
Bupati Karanganyar juga mempersilakan masyarakat melaksanakan olahraga di gedung olahraga maupun sarana prasarana olahraga lain.
Tetapi Yuli, sapaan akrab Bupati Karanganyar, mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan yang mengumpulkan massa itu diketahui gugus tugas Covid-19 di tingkat desa maupun kecamatan.
"Silakan mulai olahraga badminton, tenis, pingpong, futsal, macam-macam apapun. Tapi itu tadi protokol kesehatan harus diperhatikan dengan baik," jelas Yuli.
New Normal
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar telah menyelenggarakan rapat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) perihal tatanan new normal atau disebut semangat baru di Kabupaten Karanganyar, Rabu (10/6/2020).
Pemkab Karanganyar menggodok peraturan bupati (Perbup) Karanganyar yang mengatur detail tatanan semangat baru, termasuk penyelenggaraan hajatan.
Baca Juga: Intip Persiapan Normal Baru dengan Sekat Plastik di Masjid Karanganyar
Bupati mengawali dari pelonggaran pelaksanaan salat jumat di masjid dan penyelenggaraan pengajian Minggu pagi.
"Jumatan di masjid silakan mulai hari ini [Jumat]. Memfungsikan masjid sebagaimana fungsinya dengan baik. Pengajian setiap Ahad pagi silakan mulai Minggu itu. Tetap harus mengedepankan protokol kesehatan," tutur dia saat berbincang dengan wartawan di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Karanganyar, Jumat (12/6/2020).
Saat ditanya pelonggaran penyelenggaraan hajatan dan hiburan saat hajatan, Bupati Karanganyar mengaku Pemkab masih menggodok detail tatanan baru penyelenggaraan hajatan.
Tetapi secara tidak langsung, Yuli mempersilakan masyarakat menyelenggarakan hajatan dan menyisipkan pertunjukan sebagai hiburan saat hajatan.
Berita Terkait
-
Virus Corona di Brasil Terus Mengganas, Tewaskan 892 Orang Dalam Sehari
-
Jawab Tantangan Dokter, Jerinx SID Siap Salaman dengan Pasien COVID-19
-
Ingat! Ini Penjelasan Dokter Reisa Soal Protokol Kesehatan di Pasar
-
Bagaikan Mimpi Buruk, Curhat Ibu Melahirkan Anak ke-13 H-1 Lockdown
-
Studi Terbaru Ungkap Manfaat Gunakan Masker di Fasilitas Umum
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota