SuaraJawaTengah.id - Bupati Karanganyar, Jawa Tengah, Juliyatmono menegaskan melarang masyarakat menyelenggarakan kegiatan di malam hari. Pertimbangannya adalah pengawasan kegiatan pada malam hari lebih sulit ketimbang di siang hari.
"Misalnya pengajian malam hari. Ini dihindari, jangan dulu karena memantaunya agak sulit. Kalau orang bergerombol lebih dari lima orang, tujuh orang di satu titik di kegelapan kami khawatir. Kami bertahap tapi silakan semangat baru ini dimulai," ujarnya kepada Solopos.com (jaringan Suara.com), Jumat (12/6/2020).
Meski demikian dia mengatakan warga Karanganyar bebas melakukan aktivitas apapun dengan catatan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19. Hal tersebut merupakan bagian dari new normal atau disebut semangat baru oleh Bupati Karanganyar.
Bupati Karanganyar juga mempersilakan masyarakat melaksanakan olahraga di gedung olahraga maupun sarana prasarana olahraga lain.
Tetapi Yuli, sapaan akrab Bupati Karanganyar, mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan yang mengumpulkan massa itu diketahui gugus tugas Covid-19 di tingkat desa maupun kecamatan.
"Silakan mulai olahraga badminton, tenis, pingpong, futsal, macam-macam apapun. Tapi itu tadi protokol kesehatan harus diperhatikan dengan baik," jelas Yuli.
New Normal
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar telah menyelenggarakan rapat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) perihal tatanan new normal atau disebut semangat baru di Kabupaten Karanganyar, Rabu (10/6/2020).
Pemkab Karanganyar menggodok peraturan bupati (Perbup) Karanganyar yang mengatur detail tatanan semangat baru, termasuk penyelenggaraan hajatan.
Baca Juga: Intip Persiapan Normal Baru dengan Sekat Plastik di Masjid Karanganyar
Bupati mengawali dari pelonggaran pelaksanaan salat jumat di masjid dan penyelenggaraan pengajian Minggu pagi.
"Jumatan di masjid silakan mulai hari ini [Jumat]. Memfungsikan masjid sebagaimana fungsinya dengan baik. Pengajian setiap Ahad pagi silakan mulai Minggu itu. Tetap harus mengedepankan protokol kesehatan," tutur dia saat berbincang dengan wartawan di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Karanganyar, Jumat (12/6/2020).
Saat ditanya pelonggaran penyelenggaraan hajatan dan hiburan saat hajatan, Bupati Karanganyar mengaku Pemkab masih menggodok detail tatanan baru penyelenggaraan hajatan.
Tetapi secara tidak langsung, Yuli mempersilakan masyarakat menyelenggarakan hajatan dan menyisipkan pertunjukan sebagai hiburan saat hajatan.
Berita Terkait
-
Virus Corona di Brasil Terus Mengganas, Tewaskan 892 Orang Dalam Sehari
-
Jawab Tantangan Dokter, Jerinx SID Siap Salaman dengan Pasien COVID-19
-
Ingat! Ini Penjelasan Dokter Reisa Soal Protokol Kesehatan di Pasar
-
Bagaikan Mimpi Buruk, Curhat Ibu Melahirkan Anak ke-13 H-1 Lockdown
-
Studi Terbaru Ungkap Manfaat Gunakan Masker di Fasilitas Umum
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Polda Jateng Selidiki Kematian Dugaan Bunuh Diri Taruna Akpol: Baru Ikuti Pembukaan Pendidikan
-
Ini Identitas Taruna Akpol yang Tewas Diduga Bunuh Diri
-
Bupati Nonaktif Cilacap Didakwa Minta Kepala OPD Kumpulkan Rp568 Juta untuk THR
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Dorong Kepemilikan Rumah Rakyat
-
Capratar Akpol Tewas Diduga Bunuh Diri Lompat dari Werving Hoegeng