SuaraJawaTengah.id - Aksi pencabulan yang dilakukan AS (32) terhadap tujuh siswa SMP di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur ternyata berawal dari pengakuannya sebagai dukun. AS juga meyakinkan kepada calon korbannya tersebut, bisa membersihkan aura negatif dengan menggunakan azimat yang dimilikinya.
“Untuk meyakinkan para korban, pelaku memperlihatkan jimat buluh perindu untuk membuka aura,” kata Kapolres Ponorogo Muchamad Nur Azis seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Jumat (19/6/2020).
Korban yang percaya, kemudian diajak pelaku masuk ke dalam kamar kosnya dengan dalih melakukan ritual mengeluarkan aura negatif pada malam hari. Korban kemudian ditelanjangi pelaku.
“Nah saat itulah, pelaku melancarkan aksinya. Dua korban pernah dilakukan sodomi, sedangkan lima lainnya dicabuli,” katanya.
Lantara perbuatannya, AS dijerat Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Untuk diketahui, AS diciduk polisi, lantaran mencabuli tujuh anak di bawah umur. Bahkab, salah satu korbannya sempat disodomi.
“Tujuh korban ini semuanya laki-laki masih usia anak SMP,” Kanit Resmob Polres Ponorogo IPDA Anggara Gilang seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Kamis (18/6/2020).
Kasus pencabulan tersebut terungkap setelah salah satu orang tua korban tidak terima atas apa yang terjadi terhadap anaknya. Lantaran itu, akhirnya orang tua korban melaporkan tindak pidana pencabulan ini ke Polres Ponorogo.
“Awalnya korban tidak berani menceritakan kejadian ini, namun akhirnya korban mengaku kepada orangtuanya,” katanya.
Baca Juga: Penyodomi Siswa SMP Ngaku Dukun, 7 Korban Dibugili Dalih Buang Aura Negatif
AS sendiri diketahui belum pernah menikah. Sejak pulang dari merantau dari Malaysia, perangainya sudah berubah. Lebih lanjut, dia mengemukakan modus yang digunakan AS mencabuli korban, pelaku mengajak korban ke kos-kosan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama