SuaraJawaTengah.id - Aksi pencabulan yang dilakukan AS (32) terhadap tujuh siswa SMP di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur ternyata berawal dari pengakuannya sebagai dukun. AS juga meyakinkan kepada calon korbannya tersebut, bisa membersihkan aura negatif dengan menggunakan azimat yang dimilikinya.
“Untuk meyakinkan para korban, pelaku memperlihatkan jimat buluh perindu untuk membuka aura,” kata Kapolres Ponorogo Muchamad Nur Azis seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Jumat (19/6/2020).
Korban yang percaya, kemudian diajak pelaku masuk ke dalam kamar kosnya dengan dalih melakukan ritual mengeluarkan aura negatif pada malam hari. Korban kemudian ditelanjangi pelaku.
“Nah saat itulah, pelaku melancarkan aksinya. Dua korban pernah dilakukan sodomi, sedangkan lima lainnya dicabuli,” katanya.
Lantara perbuatannya, AS dijerat Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Untuk diketahui, AS diciduk polisi, lantaran mencabuli tujuh anak di bawah umur. Bahkab, salah satu korbannya sempat disodomi.
“Tujuh korban ini semuanya laki-laki masih usia anak SMP,” Kanit Resmob Polres Ponorogo IPDA Anggara Gilang seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Kamis (18/6/2020).
Kasus pencabulan tersebut terungkap setelah salah satu orang tua korban tidak terima atas apa yang terjadi terhadap anaknya. Lantaran itu, akhirnya orang tua korban melaporkan tindak pidana pencabulan ini ke Polres Ponorogo.
“Awalnya korban tidak berani menceritakan kejadian ini, namun akhirnya korban mengaku kepada orangtuanya,” katanya.
Baca Juga: Penyodomi Siswa SMP Ngaku Dukun, 7 Korban Dibugili Dalih Buang Aura Negatif
AS sendiri diketahui belum pernah menikah. Sejak pulang dari merantau dari Malaysia, perangainya sudah berubah. Lebih lanjut, dia mengemukakan modus yang digunakan AS mencabuli korban, pelaku mengajak korban ke kos-kosan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC