SuaraJawaTengah.id - Kepolisian Karanganyar menyita senjata tajam pisau dapur dan celurit milik Karyono Widodo, pelaku pembacok Wakapolres Karanganyar, Kompol Busroni. Karyono sudah ditembak mati.
Kapolres Karanganyar AKBP Leganek Mawardi mengatakan polisi telah mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya barang bukti yang diamankan yakni pisau dapur, celurit, baju, alat mandi, alat makan dan beberapa kertas tulisan.
”Pisaunya tidak digunakan (untuk menyerang),” ucapnya saat ditemui di Polres Karanganyar, Senin (22/6/2020).
Saat ini kepolisian juga tengah mengumpulkan para saksi. Totalnya ada 8 orang saksi yang dimintai keterangan, termasuk korban. Saat ini korban sudah dalam keadaan baik dan telah dipulangkan dari rumah sakit.
”Korban sudah menjalani rawat jalan, tiga-tiganya,” ucapnya.
Sedangkan jenazah pelaku saat ini tengah berada di RS Bhayangkara, Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pasalnya hingga saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait identitas pelaku.
”Kami masih melakukan matching data,” ucap Leganek.
Sebelumnya terungkap pelaku yang menyerang wakapolres itu ternyata warga Kota Madiun, Jawa Timur.
Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni diketahui bernama Karyono Widodo, 46, warga Jl. Argo Manis I RT 022/RW 007, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Baca Juga: Karyono Widodo, Pembacok Wakapolres Karanganyar 6 Bulan Tak Pulang
Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni diserang pria misterius di jalur pendakian Gunung Lawu, Cemoro Kandang, Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Minggu (21/6/2020) pukul 10.20 WIB.
Berdasarkan pantauan Madiunpos (jaringan Suara.com), Senin (22/6/2020) pagi, kondisi rumah Kartono kosong. Rumah bercat hijau yang bagian depannya dipenuhi tanaman merambat itu ternyata sudah beberapa bulan terakhir ditinggal penghuninya.
Beberapa tetangga terlihat di sekitar rumah tersebut melakukan aktivitas seperti biasa. Petugas keamanan di RT 022/RW 007, Didit Naryanto, mengatakan rumah tersebut memang benar rukah Karyono Widodo yang merupakan penyerang Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni.
Karyono kabarnya sudah enam bulan tidak pulang ke rumah.
Ayah Widodo sudah meninggal dunia, sedangkan ibunya sudah sepuh dan saat ini tinggal di rumah adik Widodo di Kabupaten Madiun. Didit menuturkan rumah tersebut telah didatangi petugas kepolisian sejak Minggu sore hingga malam.
Kontributor : Rara Puspita
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi NDR, Diduga Pelaku Penusukan Berantai
-
Kepala Robek 3 Jahitan, Pelajar di Palmerah Dibacok 4 Orang Bercelana Sekolah
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Cemburu Buta Berujung Bacok Pegawai Restoran di Tomang, Dua Pelaku Ditangkap
-
Cuma Gara-gara Saling Pandang! Geng Motor Bacok Remaja di Flyover Cibodas
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng
-
Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin
-
Pos Kamling Berubah Jadi Lapak Judi Digital, Enam Orang Diciduk di Kudus
-
18 Tim Sepakbola Putri SD Ramaikan Junior Putri Cup 2026 di Semarang
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat