SuaraJawaTengah.id - Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) menemukan adanya satu butir proyektil senjata api di lokasi penusukan seorang anggota Babinsa Pekojan, Tambora Kodim 0503/Jakarta Barat, Serda Saputra, di depan Hotel Mercure, Jalan Kali Besar, Tambora, Jakarta Barat yang terjadi pada Senin (22/6).
Dirbindik Puspomad Kolonel CPM Kemas A Yani mengatakan pelaku yang merupakan oknum prajurit Marinir TNI AL Letda Mar RW sempat melepaskan tembakan.
Karena itu, ada sebuah proyektil ditemukan dan kini sudah diamankan sebagai barang bukti.
"Jadi barang-barang tersebut yang ditemukan di TKP dan saksi memang ada kejadian penembakan, sementara dari hasil luka yang didapat oleh korban luka tusuk," ujar Kemas seperti dilaporkan Antara, Kamis (25/6/2020).
Selain sebuah proyektil peluru jenis pistol, pihaknya bersama Puspomal mengamankan barang bukti lainnya yakni rekaman CCTV, sejumlah peralatan hotel yang dirusak pelaku, dan lain sebagainya.
Kemas menuturkan, Puspomad bersama dengan Puspomal akan menindaklanjuti temuan barang bukti tersebut untuk pengembangan kasus lebih lanjut. "Ini akan kita tindaklanjuti," ujarnya pula.
Namun, Kemas belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait motif dari pelaku, karena saat ini Puspomal juga sedang melakukan penyelidikan.
"Sedang ditangani Puspomal. Nanti bisa ditanyakan karena sudah tingkat penyidikan di sana," katanya.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Andika Perkasa memerintahkan investigasi secara menyeluruh terhadap kasus penusukan Serda Saputra.
Baca Juga: Babinsa Dibunuh Anggota TNI AL di Hotel, KSAD: Proses sampai Tuntas!
"Saya perintahkan lakukan investigasi menyeluruh, kejar, jangan sampai walk away begitu saja," kata Andika, usai berolahraga bersama pimpinan media massa di Mabesad, Jakarta, Rabu (24/6).
Saat ini, lanjut dia, kasus tersebut telah ditangani oleh polisi militer.
"Iya, sedang ditangani oleh polisi militer, haruslah, kita harus proses hukum sampai tuntas, enggak boleh gitu-gitu. Apa pun masalahnya enggak boleh main hakim sendiri," katanya pula.
Serda Saputra ditusuk oleh pelaku saat sedang bertugas mengamankan lokasi karantina pekerja migran yang baru kembali ke Tanah Air, di Hotel Mercure Batavia, Tambora. Dia tak terselamatkan setelah dibawa ke rumah sakit. (Antara).
Berita Terkait
-
Buntut Kasus Es Gabus, Babinsa Kemayoran Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat dan Ditahan 21 Hari
-
Dea Permata Purwakarta Dibunuh, Publik Tuntut Oknum Babinsa Polisi Ditangkap Buntut Abaikan Laporan
-
Perum Bulog Libatkan TNI-Polri Awasi Penyerapan Gabah Rp6.500/Kg
-
DPR Kritik Bulog Libatkan Babinsa Serap Gabah, Alex Indra: Perintah Presiden Sejahterakan Petani, Jangan Melenceng!
-
Bahaya di Balik Babinsa Jadi 'Sales' Beras Bulog: Dwifungsi TNI atau Solusi Swasembada?
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
7 Fakta Banjir Lahar Gunung Merapi yang Tewaskan Penambang Pasir
-
7 Fakta Penggeledahan Koperasi BLN Salatiga Terkait Kasus Penipuan Investasi
-
Berbagi Kebaikan di Kota Surakarta, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Khitanan
-
Vonis 6 Bulan Penjara, Botok dan Teguh Langsung Bebas! PN Pati Jatuhkan Hukuman Percobaan
-
Perusahaan di Jateng Telat Bayar THR Bakal Disangksi, Begini Cara Melaporkannya