SuaraJawaTengah.id - Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, kembali melakukan perubahan aturan bagi anak untuk berpergian ke ruang publik. Revisi tersebut dilakukan menyusul temuan kasus Covid-19 pada anak usia 12 tahun.
Sebelumnya, Wali Kota Solo sudah memberlakukan pembatasan aturan bagi anak untuk bepergian ke tempat publik misalnya ke pusat perbelanjaan atau mal.
Aturan itu kemudian berubah dengan larangan anak Solo di bawah usia 15 tahun bepergian dan mengunjungi mal atau pusat perbelanjaan, tempat hiburan, objek wisata, pusat kuliner dan tempat bermain di Kota Solo.
Padahal sejak Senin (22/6/2020), Pemkot Solo mengizinkan anak di atas usia lima tahun mengunjungi mal dan tempat-tempat lainnya.
Rudy, sapaan akrab Wali Kota Solo, mengatakan SE No.067/1165 tentang Perubahan Atas Pedoman Teknis Pelaksanaan Penanganan Covid-19 di Kota Solo akan mengalami revisi per Senin (29/6/2020), meski SE tersebut berlaku hingga 7 Juli 2020.
“Ini sebagai peringatan buat orang tua kalau penyakit ini memang berbahaya, harus jadi perhatian serius. Pelonggaran yang kami lakukan atas desakan orang tua, ternyata baru beberapa hari dilonggarkan, sudah ada kasus,” kata Rudy dikutip dari Solopos -- jaringan Suara.com, Jumat (26/6/2020).
Rudy mengaku bakal lebih memperketat aturan pembatasan untuk anak bepergian. Termasuk, kembali menggelar razia yang melibatkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian.
Rudy mengaku prihatin dengan temuan anak terjangkit Covid-19 mengingat anak kecil menjadi prioritas utama saat penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) pada 13 Maret lalu.
“Kami menutup sekolah untuk melindungi anak-anak. Kami minta orang tua mengingatkan anak mereka selalu pakai masker saat harus keluar rumah. Usia anak-anak kan susah diingatkan, masih jawil-jawilan, rangkulan, salaman. Seharusnya menjadi peringatan betul,” ucap Rudy.
Baca Juga: Ditinggal Teman-Teman Saat Bersepeda, Bocah 10 Tahun Tersesat Sampai Solo
Ihwal perkembangan kasus Covid-19 di Solo secara menyeluruh, Rudy menyebut sempat mengalami masa stabil selama hampir dua pekan.
Kemudian, kasus kembali pecah dengan penambahan seorang demi seorang per harinya bahkan ada yang masih tergolong anak.
“Gotong royong mengingatkan untuk pakai masker, tidak berkumpul, dan sebagainya harus terus digiatkan. Jangan sampai ada anak lagi yang tertular,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Edukasi Finansial, Dorong Semangat Belajar
-
Didakwa Pasal Berlapis, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq Tak Ajukan Keberatan
-
Krisis Air dan Perubahan Iklim Mengintai, Amdatara Desak Pabrik AMDK Segera Jadi Industri Hijau