SuaraJawaTengah.id - Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, kembali melakukan perubahan aturan bagi anak untuk berpergian ke ruang publik. Revisi tersebut dilakukan menyusul temuan kasus Covid-19 pada anak usia 12 tahun.
Sebelumnya, Wali Kota Solo sudah memberlakukan pembatasan aturan bagi anak untuk bepergian ke tempat publik misalnya ke pusat perbelanjaan atau mal.
Aturan itu kemudian berubah dengan larangan anak Solo di bawah usia 15 tahun bepergian dan mengunjungi mal atau pusat perbelanjaan, tempat hiburan, objek wisata, pusat kuliner dan tempat bermain di Kota Solo.
Padahal sejak Senin (22/6/2020), Pemkot Solo mengizinkan anak di atas usia lima tahun mengunjungi mal dan tempat-tempat lainnya.
Rudy, sapaan akrab Wali Kota Solo, mengatakan SE No.067/1165 tentang Perubahan Atas Pedoman Teknis Pelaksanaan Penanganan Covid-19 di Kota Solo akan mengalami revisi per Senin (29/6/2020), meski SE tersebut berlaku hingga 7 Juli 2020.
“Ini sebagai peringatan buat orang tua kalau penyakit ini memang berbahaya, harus jadi perhatian serius. Pelonggaran yang kami lakukan atas desakan orang tua, ternyata baru beberapa hari dilonggarkan, sudah ada kasus,” kata Rudy dikutip dari Solopos -- jaringan Suara.com, Jumat (26/6/2020).
Rudy mengaku bakal lebih memperketat aturan pembatasan untuk anak bepergian. Termasuk, kembali menggelar razia yang melibatkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian.
Rudy mengaku prihatin dengan temuan anak terjangkit Covid-19 mengingat anak kecil menjadi prioritas utama saat penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) pada 13 Maret lalu.
“Kami menutup sekolah untuk melindungi anak-anak. Kami minta orang tua mengingatkan anak mereka selalu pakai masker saat harus keluar rumah. Usia anak-anak kan susah diingatkan, masih jawil-jawilan, rangkulan, salaman. Seharusnya menjadi peringatan betul,” ucap Rudy.
Baca Juga: Ditinggal Teman-Teman Saat Bersepeda, Bocah 10 Tahun Tersesat Sampai Solo
Ihwal perkembangan kasus Covid-19 di Solo secara menyeluruh, Rudy menyebut sempat mengalami masa stabil selama hampir dua pekan.
Kemudian, kasus kembali pecah dengan penambahan seorang demi seorang per harinya bahkan ada yang masih tergolong anak.
“Gotong royong mengingatkan untuk pakai masker, tidak berkumpul, dan sebagainya harus terus digiatkan. Jangan sampai ada anak lagi yang tertular,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama