SuaraJawaTengah.id - Satpol PP Kabupaten Sragen menciduk seorang pengemis di wilayah tersebut pada Senin (29/6/2020). Dari razia tersebut, petugas berhasil menciduk seorang pengemis yang ternyata bisa meraup duit hingga Rp 800 ribu dalam sehari.
Pengemis bernama Tugiman (55) saat dirazia Satpol PP Sragen sudah mengantongi uang Rp 250 ribu dari hasilnya meminta-minta.
Kepada petugas, Warga Dukuh Klego, Desa Karangudi, Kecamatan Ngrampal itu mengaku sudah enam bulan menjadi pengemis. Tak hanya mengemis di Sragen, Tugiman juga mengemis hingga ke Solo bahkan Ngawi, Jawa Timur.
Tugiman yang digaruk Satpol PP pada tengah hari itu, ternyata mampu mengumpulkan uang Rp 250.000. Tugiman sendiri ditangkap lantaran bersikap tidak sopan dan terkesan menantang petugas saat ditanya. Padahal, saat itu Satpol PP tidak bermaksud melakukan razia pengemis.
Baca Juga: Di-PHK karena Corona, Makin Banyak Orang Gila dan Pengemis di Jawa Barat
“Saat itu petugas sedang menertiban reklame tak berizin di sekitar Nglorog. Saat pulang melihat ada orang pengemis meminta-minta. Saat ditanya malah memelototi petugas. Akhirnya, dibawa ke Kantor Satpol PP Sragen,” ujar Kepala Satpol PP Sragen Heru Martono, saat berbincang dengan Solopos.com-jaringan Suara.com.
Heru menjelaskan Tugiman tidak jujur saat diminta menjelaskan alasannya mengemis. Padahal, mengemis di kawasan jalan termasuk yang dilarang dalam Perda Sragen.
Setelah berulang kali ditanya, Tugiman akhirnya mengaku menjadi pengemis di Sragen selama enam bulan terakhir. Tugiman ditangkap setelah mengemis setengah hari.
Dia pun menghitung hasil kerjanya sejak pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB dengan mengemis, yakni sebesar Rp 250 ribu. Dia mengaku hari ini sepi, sehingga hanya bisa mengumpulkan uang tersebut.
“Tadi saya berangkat naik sepeda angin saya titipkan di Pasar Made lalu naik bus turun Sragen. Dari rumah bawa uang saku Rp 70 ribu. Dan hasilnya Rp 250 ribu dalam setengah hari. Iya, hari ini sepi. Biasanya kalau ramai dapat 50. Kalau di Palur bisa dapat 80,” ujar Tugiman.
Baca Juga: Berkeliaran Sambil Akting Buta, 2 Pasang Pengemis Dicokok Polisi
Mendengar hal tersebut, Heru menduga maksud Tugiman mengatakan penghasilannya 25 itu sebenarnya Rp 250 ribu per hari. Ketika mengatakan 50-80 bisa jadi maksud sebenarnya Rp 500 ribu hingga Rp 800 ribu per hari.
Berita Terkait
-
Ciri Orang Bermental Pengemis dan Tidak Perlu Dikasihani
-
Menghadapi Fenomena Baru: Pengemis Online dan Dampaknya bagi Masyarakat
-
Bolehkah Mengemis Dalam Islam? Berikut Dalilnya
-
Modal Belajar dari Youtube, Bowo Akting jadi Pengemis Berkaki Buntung Demi Nyari Cuan
-
Mengemis Berkedok Umrah: Arab Saudi Pertimbangkan Batasi Jamaah Pakistan?
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Dukung Pilkada, Saloka Theme Park Berikan Promo Khusus untuk Para Pemilih
-
Top Skor El Salvador Resmi Gabung PSIS Semarang, Siap Gacor di Putaran Kedua!
-
Kronologi Penembakan GRO: Dari Tawuran hingga Insiden Fatal di Ngaliyan
-
Kasus Pelajar Tertembak di Semarang, Ketua IPW: Berawal Tawuran Dua Geng Motor
-
Tragedi Simongan: Siswa SMK Tewas Terkena Peluru Nyasar Saat Polisi Lerai Tawuran?