SuaraJawaTengah.id - Pelayanan publik bagi warga di Desa Bekonang, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan setelah kepala desa (kades) setempat dinyatakan positif Covid-19.
Namun pelayanan di Balai Desa Bekonang Sukoharjo setiap hari hanya dilayani oleh dua personel.
Seperti terlihat pada Kamis (2/7/2020), Balai Desa Bekonang tampak sepi dan hanya satu pintu kantor dibuka. Pintu dibuka untuk melayani surat pengurusan administrasi kependudukan dan permohonan surat keterangan domisili bagi warga Bekonang Sukoharjo.
"Kondisi kantor sepi sudah seminggu ini. Hanya satu dua orang perangkat saja yang masuk setiap hari," kata Kasi Kesra Desa Bekonang Candra Dwi Purnomo saat dijumpai Solopos.com--jaringan Suara.com di balai desa setempat, Kamis.
Sejak Kades Bekonang terkonfirmasi positif Covid-19, seluruh perangkat desa Bekonang yang berjumlah 10 orang telah menjalani rapid test dan hasilnya nonreaktif.
Meski demikian sesuai arahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sukoharjo, seluruh perangkat desa di Bekonang melakukan karantina mandiri selama 14 hari.
"Tapi kami tidak mungkin pelayanan publik tutup total, apalagi banyak masyarakat yang mencari surat keterangan domisili untuk keperluan mendaftar sekolah. Sehingga pelayanan tetap buka dengan keterbatasan personel," kata Kasi Kesra Desa Bekonang.
Sementara untuk urusan tanda tangan Kades, dia mengatakan saat ini ditangani oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Bekonang yang otomatis ditunjuk sebagai plt. Kades Bekonang.
Karantina Mandiri
Baca Juga: Dilanda Gelombang Kematian, Korban Tewas Corona di Brasil Lampaui 60.000
Seperti diketahui Kades Bekonang terkonfirmasi positif Covid-19 setelah secara mandiri pemeriksaan laboratorium tes swab atau PCR di salah satu rumah sakit swasta di Kota Solo. Kades Bekonang menjalani tes swab karena mengalami gejala demam, batuk, tubuh lemas.
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Kabupaten Sukoharjo Yunia Wahdiyati menilai isolasi mandiri bagi perangkat desa dan keluarga diperlukan guna memastikan kondisi orang pernah kontak erat dengan Kades Bekonang dan terkonfirmasi positif Covid-19.
"Hasil rapid test terhadap perangkat desa Bekonang memang nonreaktif. Karena itu Gugus Tugas merekomendasikan agar semua Perdes menjalani karantina mandiri selama 14 hari," kata dia.
Namun demikian, Yunia mengatakan keputusan isolasi mandiri seluruh perangkat desa Bekonang ada di tangan Pemkab Sukoharjo. Sebab hal ini berkaitan dengan pelayanan pada masyarakat di desa tersebut.
Secara keseluruhan, ada 29 orang baik perangkat desa maupun jajaran muspika dan keluarga yang pernah kontak erat dengan Kades Bekonang. Mereka sudah melakukan rapid test dan hasilnya nonreaktif.
Berita Terkait
-
CERPEN: Politik Gentong Babi
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Tuntutan 8,5 Tahun Bikin Suasana Sidang Sudewo Memanas, Pendukung Ricuh
-
Dua Laga Nirgol, Fikron Afriyanto Ungkap Kunci Kokohnya Pertahanan Kendal Tornado FC
-
Jaksa Tuntut Sudewo 8,5 Tahun Penjara, Suap DJKA hingga Pemerasan Jabatan Desa
-
Nongkrong Seharian di Blok M Hub Makin Seru Bareng BRIZZI ARKIV
-
Basecamp Nyaman Sebelum ke Dieng, Ini 3 Hotel di Kota Wonosobo dengan Alat Pemanas