Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Sabtu, 04 Juli 2020 | 19:06 WIB
Ilustrasi tersangka kasus penjambretan. (Suara.com/Agung Sandy)

SuaraJawaTengah.id - Dalih  sang istri meminta dibelikan telepon seluler, pemuda berinisial LA (21) nekat melakukan aksi penjambretan di Jalan Purwodadi-Semarang. Namun dari aksi nekatnya itu, LA kini harus mendekam di penjara.

Dikutip Suara.com dari Semarangpos.com, LA ditangkap polisi setelah menjambret seorang pengendara wanita bernama Siti Maisaroh. Tersangka beraksi saat korban baru pulang kerja pada Rabu (3/6/2020) malam.

“Alasannya ketika diperiksa petugas, tersangka menjambret karena istri minta dibelikan handphone [HP],” kata Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Andi Mohammad Akbar Mekuo, kemarin.

Aksi penjambretan itu terjadi ketika Siti pulang kerja. Namun korban tidak langsung pulang ke Pulorejo, dia mengantar pemilik toko tempatnya bekerja ke Desa Ngembak, Kecamatan Purwodadi.

Setelah itu korban kemudian dengan mengendarai sepeda motor setelah mengantar pemilik toko, membeli makan di depan SD 3 Muhammadiyah Gading. Kemudian melanjutkan perjalan pulang ke rumah.

Sebelum sampai Pulorejo, korban mampir membeli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Nglejok, Kuripan. Lokasinya satu arah menuju Desa Pulorejo.

Baca Juga: Hasil Rekaman CCTV Buram, Polisi Kesulitan Ungkap Penjambret Kalung Balita

Seusai membeli bensin korban langsung pulang. Namun di tengah perjalanan tiba-tiba sepeda motor korban dipepet pelaku LA yang mengendarai Honda Scopy.

Tarik Paksa Tas

Pelaku dari sisi kanan motor korban langsung menarik paksa tas milik korban. Pelaku berhasil membawa kabur tas selempang berwarna abu-abu milik korban ke arah Semarang (barat).

Di dalam tas ada dompet berisi surat-surat penting, uang Rp100.000, dan handphone merek Vivo. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban. Hingga akhirnya berhasil menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pelak penjambretan tersebut.

Baca Juga: Penjambret 2 Balita Masih Berkeliaran, Bawa Kabur Kalung Emas 4 Gram

“LA kita tangkap di pangkalan truk Desa Krangganharjo, Kecamatan Toroh. Kepada petugas tersangka mengaku nekat menjambret karena istrinya minta dibelikan HP,” kata Andi.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa handphone merk Vivo milik korban. Kemudian sepeda motor yang digunakan saat menjambret, berserta jaket dan helm warna hitam milik pelaku LA.

Load More