Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 14 Juli 2020 | 12:39 WIB
Logo RRI (ist)

“Nomor telepon saya ini bisa diakses oleh seluruh staf RRI. Silahkan lapor jika ada yang tidak menjalankan protokol kesehatan, atau justru menerapkan kebijakan yang aneh-aneh, karena ini soal yang sangat penting dan genting,” tegasnya.

Dari berbagai sumber diketahui bahwa ada sedikitnya tujuh staf RRI Surabaya yang positif tertular virus corona sejak beberapa bulan lalu dan diminta menjalankan proses karantina setelah keluar dari rumah sakit. Namun informasi itu tidak disampaikan kepada publik karena alasan privasi.

Menurut data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Indonesia, hingga hari Senin (13/7/2020) diketahui ada 16.877 kasus virus corona di provinsi Jawa Timur, termasuk lebih dari 50 kasus di RRI.

Dalam penjelasan tertulis untuk pers disebutkan bahwa Ketua Rumpun Tracing Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Jawa Timur dr. Kohar Hari Santoso menduga jumlah pekerja media yang terpapar ini lebih besar lagi. “Mungkin lebih dari 50 orang, tracingnya ya rutin, dari lingkaran satu akan dievaluasi lebih jauh lagi,” ujarnya pada wartawan di Surabaya.

Baca Juga: RRI Tutup Kantor di Zona Merah Corona, Alihkan Siaran dari Jakarta

Jawa Timur adalah propinsi dengan jumlah kasus virus corona tertinggi di Indonesia, disusul DKI Jakarta dan Sulawesi Selatan.

Load More