SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah tanpa harus mengandalkan pemekaran provinsi sebagai solusi.
Penegasan ini disampaikan merespons kembali mencuatnya wacana pemekaran wilayah Jateng yang dikemukakan dalam berbagai forum akademik dan politik.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Jawa Tengah, Sujarwanto Dwiatmoko, menyatakan bahwa hingga saat ini, Pemprov Jateng belum memiliki rencana maupun urgensi untuk membahas pemekaran wilayah.
Fokus utama pemerintah daerah masih tertuju pada peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan yang berkeadilan di seluruh kabupaten/kota.
"Kami tidak sedang berpikir penambahan provinsi, tidak sedang berpikir seperti itu," ujar Sujarwanto dikutip dari ANTARA pada Kamis (17/4/2025).
Ia menilai wacana pemekaran wilayah lebih tepat jika tetap menjadi bagian dari kajian ilmiah yang dilakukan oleh para akademisi.
Menurutnya, sejauh ini belum ada instruksi dari pemerintah pusat untuk mengkaji ataupun mempersiapkan pemekaran administratif di wilayah Jawa Tengah.
"Tidak ada kepentingannya. Maksudnya, tidak ada urgensinya, yang sedang kami pikirkan untuk itu. Kedua juga tidak ada perintah nasional untuk memikirkan itu (pemekaran, red). Kalau itu menjadi kajian-kajian ilmiah akademisi ya kita hormati dan itu bagus," tegasnya.
Pernyataan Sujarwanto sekaligus menjadi respons atas usulan yang dilontarkan oleh anggota DPD RI Abdul Kholik dalam sebuah diskusi publik yang digelar di Brebes beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Harapan Baru Pasien Kanker Darah, RSUP Kariadi Hadirkan Layanan Cangkok Sumsum Tulang
Dalam forum tersebut, Abdul Kholik menyampaikan pentingnya mempertimbangkan pemekaran Provinsi Jateng menjadi tiga hingga empat wilayah administrasi baru.
Usulan itu di antaranya mencakup pembentukan Provinsi Banyumasan, Provinsi Muria Raya atau Jawa Utara, Provinsi Daerah Istimewa Surakarta, dan Provinsi Jateng sebagai entitas inti.
Usulan tersebut diklaim telah melalui kajian berbasis data, dengan melibatkan kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi seperti Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), dan lainnya.
Menurut skema tersebut, Provinsi Banyumasan akan meliputi wilayah bagian barat Jawa Tengah seperti Kabupaten dan Kota Tegal, Brebes, Cilacap, Purbalingga, Banyumas, hingga Banjarnegara.
Sementara itu, Provinsi Muria Raya diusulkan mencakup wilayah utara dan timur seperti Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan. Adapun Provinsi Daerah Istimewa Surakarta meliputi wilayah eks-Karesidenan Surakarta, seperti Kota Solo, Sragen, Klaten, hingga Wonogiri.
Meski demikian, Sujarwanto menyatakan bahwa pendekatan pemerintah daerah terhadap persoalan pembangunan tidak bersandar pada sekat administratif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Musim Kemarau Sudah Dekat, BMKG Beri Peringatan Hujan Masih akan Mengguyur Wilayah Jateng
-
Apresiasi Ombudsman Jateng, YPAI biMBA AIUEO: Keadilan untuk Rumah Baca Purbalingga Terwujud
-
Predator Dana Hari Tua: Eks Pegawai Bank Tipu 60 Pensiunan di Purwokerto Lewat Investasi Bodong