SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah tanpa harus mengandalkan pemekaran provinsi sebagai solusi.
Penegasan ini disampaikan merespons kembali mencuatnya wacana pemekaran wilayah Jateng yang dikemukakan dalam berbagai forum akademik dan politik.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Jawa Tengah, Sujarwanto Dwiatmoko, menyatakan bahwa hingga saat ini, Pemprov Jateng belum memiliki rencana maupun urgensi untuk membahas pemekaran wilayah.
Fokus utama pemerintah daerah masih tertuju pada peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan yang berkeadilan di seluruh kabupaten/kota.
"Kami tidak sedang berpikir penambahan provinsi, tidak sedang berpikir seperti itu," ujar Sujarwanto dikutip dari ANTARA pada Kamis (17/4/2025).
Ia menilai wacana pemekaran wilayah lebih tepat jika tetap menjadi bagian dari kajian ilmiah yang dilakukan oleh para akademisi.
Menurutnya, sejauh ini belum ada instruksi dari pemerintah pusat untuk mengkaji ataupun mempersiapkan pemekaran administratif di wilayah Jawa Tengah.
"Tidak ada kepentingannya. Maksudnya, tidak ada urgensinya, yang sedang kami pikirkan untuk itu. Kedua juga tidak ada perintah nasional untuk memikirkan itu (pemekaran, red). Kalau itu menjadi kajian-kajian ilmiah akademisi ya kita hormati dan itu bagus," tegasnya.
Pernyataan Sujarwanto sekaligus menjadi respons atas usulan yang dilontarkan oleh anggota DPD RI Abdul Kholik dalam sebuah diskusi publik yang digelar di Brebes beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Harapan Baru Pasien Kanker Darah, RSUP Kariadi Hadirkan Layanan Cangkok Sumsum Tulang
Dalam forum tersebut, Abdul Kholik menyampaikan pentingnya mempertimbangkan pemekaran Provinsi Jateng menjadi tiga hingga empat wilayah administrasi baru.
Usulan itu di antaranya mencakup pembentukan Provinsi Banyumasan, Provinsi Muria Raya atau Jawa Utara, Provinsi Daerah Istimewa Surakarta, dan Provinsi Jateng sebagai entitas inti.
Usulan tersebut diklaim telah melalui kajian berbasis data, dengan melibatkan kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi seperti Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), dan lainnya.
Menurut skema tersebut, Provinsi Banyumasan akan meliputi wilayah bagian barat Jawa Tengah seperti Kabupaten dan Kota Tegal, Brebes, Cilacap, Purbalingga, Banyumas, hingga Banjarnegara.
Sementara itu, Provinsi Muria Raya diusulkan mencakup wilayah utara dan timur seperti Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan. Adapun Provinsi Daerah Istimewa Surakarta meliputi wilayah eks-Karesidenan Surakarta, seperti Kota Solo, Sragen, Klaten, hingga Wonogiri.
Meski demikian, Sujarwanto menyatakan bahwa pendekatan pemerintah daerah terhadap persoalan pembangunan tidak bersandar pada sekat administratif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir
-
5 Fakta Mengejutkan Dibalik Video Viral Pengejaran Begal Payudara di Pati
-
BRI Semarang Tebar Berkah Ramadan, Berbagi Makanan Berbuka untuk Pengendara
-
BRI KPR Berikan Kemudahan Akses Pembiayaan untuk Wujudkan Rumah Impian
-
Jateng Bakal Diserbu 17 Juta Pemudik, Gubernur Luthfi Gerak Cepat Amankan Stok Pangan