SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah tanpa harus mengandalkan pemekaran provinsi sebagai solusi.
Penegasan ini disampaikan merespons kembali mencuatnya wacana pemekaran wilayah Jateng yang dikemukakan dalam berbagai forum akademik dan politik.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Jawa Tengah, Sujarwanto Dwiatmoko, menyatakan bahwa hingga saat ini, Pemprov Jateng belum memiliki rencana maupun urgensi untuk membahas pemekaran wilayah.
Fokus utama pemerintah daerah masih tertuju pada peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan yang berkeadilan di seluruh kabupaten/kota.
"Kami tidak sedang berpikir penambahan provinsi, tidak sedang berpikir seperti itu," ujar Sujarwanto dikutip dari ANTARA pada Kamis (17/4/2025).
Ia menilai wacana pemekaran wilayah lebih tepat jika tetap menjadi bagian dari kajian ilmiah yang dilakukan oleh para akademisi.
Menurutnya, sejauh ini belum ada instruksi dari pemerintah pusat untuk mengkaji ataupun mempersiapkan pemekaran administratif di wilayah Jawa Tengah.
"Tidak ada kepentingannya. Maksudnya, tidak ada urgensinya, yang sedang kami pikirkan untuk itu. Kedua juga tidak ada perintah nasional untuk memikirkan itu (pemekaran, red). Kalau itu menjadi kajian-kajian ilmiah akademisi ya kita hormati dan itu bagus," tegasnya.
Pernyataan Sujarwanto sekaligus menjadi respons atas usulan yang dilontarkan oleh anggota DPD RI Abdul Kholik dalam sebuah diskusi publik yang digelar di Brebes beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Harapan Baru Pasien Kanker Darah, RSUP Kariadi Hadirkan Layanan Cangkok Sumsum Tulang
Dalam forum tersebut, Abdul Kholik menyampaikan pentingnya mempertimbangkan pemekaran Provinsi Jateng menjadi tiga hingga empat wilayah administrasi baru.
Usulan itu di antaranya mencakup pembentukan Provinsi Banyumasan, Provinsi Muria Raya atau Jawa Utara, Provinsi Daerah Istimewa Surakarta, dan Provinsi Jateng sebagai entitas inti.
Usulan tersebut diklaim telah melalui kajian berbasis data, dengan melibatkan kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi seperti Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), dan lainnya.
Menurut skema tersebut, Provinsi Banyumasan akan meliputi wilayah bagian barat Jawa Tengah seperti Kabupaten dan Kota Tegal, Brebes, Cilacap, Purbalingga, Banyumas, hingga Banjarnegara.
Sementara itu, Provinsi Muria Raya diusulkan mencakup wilayah utara dan timur seperti Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan. Adapun Provinsi Daerah Istimewa Surakarta meliputi wilayah eks-Karesidenan Surakarta, seperti Kota Solo, Sragen, Klaten, hingga Wonogiri.
Meski demikian, Sujarwanto menyatakan bahwa pendekatan pemerintah daerah terhadap persoalan pembangunan tidak bersandar pada sekat administratif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Kalah dari Persita, Fabio Lefundes: Java United FC Masih Berproses
-
Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng
-
Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin
-
Pos Kamling Berubah Jadi Lapak Judi Digital, Enam Orang Diciduk di Kudus
-
18 Tim Sepakbola Putri SD Ramaikan Junior Putri Cup 2026 di Semarang