SuaraJawaTengah.id - Polda Jawa Tengah menghentikan kasus kekerasan seksual di pernikahan siri pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Jannah, Pujiono Cahyo Widiyanto alias Syekh Puji (54) dengan bocah 7 tahun. Alasannya karena bukti tidak kuat.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum AKBP Sunarno mengatakan, karena tidak ada bukti yang kuat Polda Jawa Tengah menghentikan kasus terlapor.
"Kita hentikan karena berdasarkan penelusuran, tidak cukup bukti soal kasus Syekh Puji," jelasnya di Polda Jawa Tengah, Kamis (16/7/2020).
Selain itu berdasarkan pemeriksaan alat bukti hasil rekaman pelapor ketua KPA Jateng Endar Susilo dengan orang tua korban tidak ada yang menyatakan jika anaknya dengan Syekh Puji telah melakukan nikah siri.
Selain itu, 18 saksi dari pelapor tidak ada yang menyatakan telah terjadi pernikahan Syekh Puji dengan bocah berusia 7 tahun warga Grabag, Magelang.
"Jadi saksi-saki yang diajukan oleh pelapor juga tidak ada yang bicara soal pernikahan Syekh Puji dengan bocah 7 tahun tersebut," ucapnya.
Menurutnya, tidak ada bukti jelas yang membuktikan. Selain itu pihaknya juga tidak menemukan fakta hukum yang menjelaskan telah terjadi kekerasan seksual kepada bocah 7 tahun tersebut.
"Selama penelusuran saksi-saki yang diberikan pelapor hanya semacam testimoni-testimoni saja," ujarnya.
Jadi, lanjutnya, sampai saat ini baru ada satu saksi yang menyatakan telah terjadi pernikahan siri antara Syekh Puji dengan bocah 7 tahun yaitu Apri yang merupakan keponakan Syekh Puji.
Baca Juga: Masturbasi di Depan Bocah, Dimas Pemuda Cabul Menteng Sudah 3 Kali Beraksi
"Hanya ada satu saksi yang menyatakan telah terjadi pernikahan siri. Saksi-saksi yang lain belum ada. Bahkan bukti-bukti yang diberikan Apri juga tidak mendukung pernyataannya. " katanya.
Sebelumnya, hasil visum bocah 7 tahun yang diduga dinikah siri oleh Syekh Puji juga tidak terbukti karena tidak ada kekerasan pada selaput darah.
"Untuk hasil visum sudah keluar dan memang tidak menunjukan terjadi kekerasan seksual pada korban," paparnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
-
Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?
-
8 Fakta Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pekalongan, Korban Disebut Mencapai Puluhan
-
Kepala Ditindih TV Rusak! Siswi SD Makassar Tewas di Toilet Rumah Kosong Usai Diperkosa Tetangga
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
BRI Gelar Buyback Fluktuatif Rp500 Miliar, Optimistis Fundamental Tetap Kuat
-
Semen Gresik Konsisten Salurkan Beasiswa Prasejahtera kepada 120 Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri
-
Sokong MBG, Taj Yasin Minta SPPG Belanja Telur dari Peternak Lokal
-
Pemprov Jateng Buka Ribuan Kursi Sekolah Gratis, Sasar Anak Keluarga Kurang Mampu
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Sumur Bor JadI Solusi Petani Tak Gagal Panen saat Kemarau