"Kalau sanksi ada aturan pidananya. Memang ancamannya denda sama maksimal kurungan empat hari. Tapi itu bisa membuatkan sanksi terutama perijinan. Makanya kita akan koordinasi dengan Dinas Perijinan dan Satpol PP juga," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan peristiwa memilukan terjadi di wilayah hukum Polresta Banyumas, pada Senin (13/7/2020). Seorang pemuda di bawah umur AN (15) warga Kelurahan Purwanegara, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas diamankan Satuan Reskrim Polresta Banyumas karena melakukan persetubuhan di bawah umur. Korbannya adalah MI (14).
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Jo. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kontributor : Anang Firmansyah
Baca Juga: Bocah 15 Tahun Sewa Hotel, Perkosa Teman Sendiri di Banyumas
Berita Terkait
-
Sebelum Diperkosa dan Dibunuh, Jessica Sempat Ditawari Rp 200 Ribu Oleh Sopir Travel
-
Jessica Sollu Diperkosa Lalu Dibunuh Sopir Travel, Jasadnya Dibuang ke Jurang
-
Anak dari Putri Mahkota Norwegia Ditangkap atas Dugaan Pemerkosaan dan Kekerasan
-
Mendobrak Stereotip! Suci Muliani Buktikan Kehebatan Pembalap Wanita di HDC 2024
-
Dari Pemula Hingga Expert: 9 Kelas Perebutkan Gelar Juara HDC 2024 Purwokerto
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
Terkini
-
Jokowi Sampai Turun Gunung ke Semarang, Optimis Luthfi-Yasin Menang di Pilgub Jateng
-
Dramatis! Evandro Brandao Jadi Pahlawan, PSIS Curi Poin di Kandang Persik Kediri
-
Cari Rumah Baru di Ibu Kota Jatim Sesuai Fengshui? Hadiri BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Jelang Pencoblosan, PAN Jateng Dorong Pilkada Berlangsung Damai, Ini Alasannya
-
Ngerinya Tanjakan Silayur: Titik Kritis Kecelakaan yang Kini Jadi Prioritas Pemerintah Kota Semarang