Setelah pulang, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Cipari.
Tersangka sempat mengeluh flu dan sakit kepala, sehingga dibawa ke Puskesmas Cipari untuk menjalani rapid test dan reaktif.
"Tersangka dirujuk ke RSUD Cilacap, dan pada 3 Juli 2020 dinyatakan sehat dan negatif Covid-19. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui melakukan perbuatan sodomi kepada anak-anak di bawah umur sejak tahun 2018 sampai Juni 2020.
"Sudah ada 30 anak-anak yang melapor sebagai korban sodomi yang dilakukan K," beber Kapolres.
Modus yang dilakukan pelaku, korban diajak ke hutan pinus kemudian dipinjami HP dan dibujuk untuk disodomi.
Korban juga dijanjikan akan dibelikan HP dan tidak boleh mengatakan kepada siapapun.
Jika mengatakan kepada orang lain, maka korban akan bernasib sama seperti di dalam video pembunuhan.
"Tersangka mengancam dengan video yang ada di HP miliknya," kata Kasat Reskrim Polres Cilacap AKP Onkoseno Gandiraso Sukahar.
Baca Juga: Resmi! Polisi Hentikan Kasus Bule Prancis Cabuli 305 Bocah di Jakarta
Dari tangan tersangka, berhasil diamankan barang bukti berupa satu buah HP merk Xiaomi.
Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa lima potong baju dan empat potong celana milik para korban.
Atas perbuatannya, K, terancam dijerat Pasal 76E jo 82 Undang-Undang RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang subsider Pasal 292 jo 64 (1 ) KUHP.
"Hukumannya paling lama 15 tahun penjara," tegasnya.
Berita Terkait
-
Bupati Nonaktif Cilacap Gugat Status Tersangka, KPK Siap Hadapi
-
Seorang Vokalis Band Ditangkap, Diduga Cabuli Anak Tiri Selama 2 Tahun
-
Bukan Minta Maaf, Keluarga Kiai Pencabulan di Pekalongan Malah Tuntut Media Hapus Berita
-
Kiai Pekalongan Ditahan Kasus Pencabulan, Para Santri Malah Nangis dan Berebut Cium Tangan
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kendal Tornado FC Tambah Amunisi, Birrul Walidain dan Andre Oktaviansyah Resmi Bergabung
-
Ungguli Jatim dan Jabar, Jateng Pimpin Penyaluran Kredit Perumahan Nasional
-
PT Bhimasena Power Indonesia Raih LKPM Award Kategori PMA pada Peluncuran BATANG INVESTA
-
Sindikat Pencurian Spesialis Rumah Lansia Dibongkar, Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku
-
Semarang Capai UHC 100 Persen, BPJS Kesehatan Perluas Layanan Jantung hingga Kanker