Ronald Seger Prabowo
Rabu, 29 Juli 2026 | 17:40 WIB
Plt Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo, mengaku menerima 23 pertanyaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Solo, Rabu (29/7/2026). [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]
Baca 10 detik
  • Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo diperiksa KPK di Mapolresta Solo pada Rabu 29 Juli 2026.
  • Penyidik KPK mengajukan dua puluh tiga pertanyaan mengenai kapasitas jabatan serta hubungannya dengan para tersangka korupsi.
  • Eko menyerahkan dokumen Surat Keputusan jabatan dan menyatakan Pemkab Sukoharjo siap mendukung proses hukum KPK.

SuaraJawaTengah.id - Plt Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo, mengaku menerima 23 pertanyaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Solo, Rabu (29/7/2026).

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Sukoharjo.

Usai menjalani pemeriksaan, Eko mengatakan proses pemeriksaan berlangsung secara profesional. Menurutnya, penyidik memberikan kesempatan kepada dirinya untuk beristirahat, melaksanakan salat, dan makan siang selama pemeriksaan berlangsung.

"Perlakuan penyidik profesional luar biasa. Kami juga diberi kesempatan untuk ishoma. Tadi makan juga alhamdulillah habis," ujar Eko kepada wartawan.

Eko menjelaskan, sebagian besar pertanyaan yang diajukan penyidik berkaitan dengan kapasitasnya sebagai Wakil Bupati Sukoharjo serta hubungan dirinya dengan para tersangka dalam perkara yang tengah ditangani KPK.

"Kalau pertanyaan tadi seputar posisi kami sebagai Wakil Bupati, kemudian seperti apa hubungan kami dengan para tersangka," katanya.

Meski mengungkap jumlah pertanyaan yang diterimanya, Eko enggan membeberkan secara rinci materi pemeriksaan. Ia mempersilakan awak media mengonfirmasi substansi penyidikan kepada KPK.

"Nanti yang lebih teknis dengan KPK ya," ujarnya.

Selain dimintai keterangan, Eko juga mengungkapkan penyidik meminta sejumlah dokumen, di antaranya Surat Keputusan (SK) pengangkatan dirinya sebagai Wakil Bupati Sukoharjo dan SK penunjukan sebagai Pelaksana Tugas Bupati Sukoharjo.

Baca Juga: Kaget Tiga Kepala Dinas Ikut Diperiksa KPK, Ini Dalih Plt Bupati Sukoharjo

"Saya dimintai SK Wakil Bupati dan SK Plt. Tadi juga banyak menunggu, di awal menunggu, kemudian ada ishoma, lalu di akhir menunggu berita acara," tuturnya.

Ia menambahkan, pemeriksaannya dilakukan secara terpisah dari aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Sukoharjo yang turut dipanggil penyidik pada hari yang sama.

Eko menegaskan Pemkab Sukoharjo siap mendukung seluruh proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Menurutnya, pemerintah daerah akan bersikap kooperatif dengan memberikan seluruh keterangan yang dibutuhkan penyidik.

"Kami siap membantu proses penyidikan, proses hukum yang berjalan. Yang penting kami sudah memberikan keterangan sesuai yang diminta. Pembuktiannya nanti ada di KPK. Kita hormati proses hukum," katanya.

Ia berharap penanganan perkara tersebut dapat segera tuntas sehingga Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dapat kembali memusatkan perhatian pada pemulihan pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

"Harapan kami proses hukum bisa dilaksanakan dengan tuntas sehingga kita bisa fokus recovery. Ayo wayahe nyambut gawe bareng-bareng supaya Sukoharjo segera recovery dan semuanya kembali berjalan dengan baik," ujar Eko.

Load More