SuaraJawaTengah.id - K (31), tersangka predator anak, tak hanya mencabuli puluhan bocah laki-laki di bawah umur. Ia juga mengancam membunuh korban.
Pengancaman dilakukan warga Desa Segaralangu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, itu dengan memperlihatkan video pembunuhan kepada para korban.
Jika mengatakan kepada orang lain, maka korban akan bernasib sama seperti di dalam video pembunuhan.
"Tersangka mengancam dengan video yang ada di HP miliknya," kata Kasat Reskrim Polres Cilacap AKP Onkoseno Gandiraso Sukahar dikutip dari Times Indonesia—jaringan Suara.com—Kamis (23/7/2020).
Pencabulan anak di bawah umur dilakukan K sejak 2018 hingga Juni 2020.
Terungkapnya kasus pencabulan terhadap puluhan korban yang masih anak-anak itu setelah ada pengakuan dari bocah yang disodomi pelaku.
Pelaku menjalankan aksinya di sejumlah tempat berbeda.
Diantaranya di areal hutan pinus milik Perhutani, kamar pelaku, dan di belakang beberapa rumah warga.
Salah seorang warga setempat sempat 'memergoki' pelaku pada 15 Maret 2020 sekitar pukul 13.00 WIB di areal milik Perhutani.
Baca Juga: Janjikan Belikan HP, Predator Anak di Cilacap Sodomi 30 Bocah
Saat itu, predator anak itu tengah berdiri di belakang korban dengan kondisi celana sudah diturunkan.
Karena curiga, sorenya penyadap pinus itu menanyakan kepada korban. Namun korban tak mau mengaku.
Selang beberapa bulan kemudian, pelaku berangkat ke Jakarta.
Saat itulah, saksi yang berprofesi sebagai penyadap pinus kembali menanyakan kepada korban.
Korban akhirnya mengaku menjadi korban sodomi pelaku.
Warga desa setempat semakin heboh karena ternyata korban sodomi predator anak itu berjumlah puluhan.
Berita Terkait
-
Gubernur Ahmad Luthfi Ingin Pemerataan Pendidikan di Lereng Gunung Sumbing dan Merbabu
-
Seorang Vokalis Band Ditangkap, Diduga Cabuli Anak Tiri Selama 2 Tahun
-
Warna-Warni Keberagaman Meriahkan Kirab Hari Lahir Pancasila di Solo
-
Bukan Minta Maaf, Keluarga Kiai Pencabulan di Pekalongan Malah Tuntut Media Hapus Berita
-
Prosesi Sakral Pengambilan Api Dharma Waisak Digelar di Mrapen
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kudus Jadi Fokus! Kapolda Jateng Genjot Transformasi Pelayanan Publik hingga Pendidikan Anak
-
The King is Back! Hari Nur Yulianto Resmi Pulang untuk Selamatkan Marwah PSIS Semarang
-
Babak Baru APINDO Jateng: Kolaborasi Kuat untuk Ekosistem Ekonomi yang Sehat
-
Kabar Baik PPDB Jateng 2026: Kuota SMA/SMK Negeri Ditambah Jadi 231.724 Kursi
-
Apes Berlapis Mahesa Jenar: Sudah Jatuh ke Liga 2, PSIS Kini Dibanned FIFA!