
Ilustrasi Pilkada 2020
Sebelumnya, KPU Surakarta menyebutkan hasil verifikasi faktual (verfak) syarat dukungan bakal calon perseorangan pasangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) harus melakukan perbaikan minimal bisa mengumpulkan 14.482 pendukung pada Pilkada Serentak 2020.
Menurut Nurul, pasangan Bajo dalam perbaikan syarat dukungan itu harus diserahkan berkasnya ke KPU pada tanggal 25 hingga 27 Juli mendatang. (Antara)
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Profil Forum Purnawirawan TNI dan Alasan di Balik Tuntutan Wapres Gibran Diganti
-
Viral Konten YouTube Wapres Gibran Banjir Dislike dan Dibully, Andovi da Lopez Bereaksi Sarkas
-
Heboh Video Monolog Gibran, Golkar: Kadang jadi Wapres Serba Salah, Untung Prabowo Gak Baperan!
-
Monolog Gibran Soal Bonus Demografi 'Menohok' Dirinya Sendiri
-
Cak Imin Tanggapi Santai Video Monolog Gibran, Kode Keras Pemilu 2029?
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Memutuskan Pindah Homebase Musim Depan, Dua Tim Promosi Angkat Kaki
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan: Pilihan untuk Keluarga Baru, Lengkap Perkiraan Pajak
Pilihan
-
Sri Mulyani Ungkap Peluang Danantara Kelola Dana Bank Dunia
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi Pelembap untuk Remaja, Aman dengan Harga Terjangkau
-
Harga Emas Antam Berbalik Meroket Jadi Rp1.986.000/Gram Hari Ini
-
5 Pilihan Sunscreen untuk Kulit Berminyak, Aman Tak Menyumbat Pori-pori
Terkini
-
Segera Klaim Link Saldo DANA Kaget Ini! Rezeki Digital Buat Isi Dompet Tanpa Harus Ngutang
-
Kisah Pesugihan Kepala Desa di Jawa Tengah, Endingnya Menyeramkan!
-
Menjaga Nafas Alam: Gunung Slamet Diusulkan Jadi Taman Nasional Demi Ketahanan Air dan Pangan
-
Ramalan Weton Jumat Pahing dalam Primbon Jawa
-
Link Saldo DANA Kaget Hari Ini: Tambahan Cuan Digital Buat Beli Ngopi dan Top Up Game!