SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 3 penolak pemakaman jenazah perawat RSUP dr. Kariadi Semarang yang meninggal akibat Covid-19 divonis 4 bulan penjara. Penjara itu dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Ungaran, Senin (27/7/2020).
Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menginginkan ketiga terdakwa divonis hukuman tujuh bulan penjara.
Ketiga terpidana itu adalah Tri Atmojo Hanggono Purbosari, Bambang Sugeng Santoso, dan Sutiadi. Mereka pun menyatakan menerima keputusan tersebut.
Majelis hakim yang diketuai Muhammad Ikhsan Fathoni mengatakan para terdakwa terbukti bersalah menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah dengan menolak pemakaman jenazah Covid-19.
Baca Juga: Rapid Test, Istri Wakil Bupati Jombang Sumrambah Reaktif Virus Corona
"Menjatuhkan pidana penjara masing-masing selama empat bulan penjara dan denda Rp 100.000 subsider satu bulan kurungan," ujar Ikhsan dalam amar putusannya seperti dilansir Solopos.com.
Masa penahanan para terdakwa juga dipotong masa tahanan yang telah dijalani.
Dengan demikian, ketiga terdakwa hanya tinggal menjalani masa hukuman selama 15 hari, karena sudah ditahan sejak April lalu.
Kuasa hukum terdakwa, Kusumandityo, mengatakan telah berdiskudi dengan kliennya dan menyatakan menerima putusan tersebut.
"Meski kami sempat ada perbedaan pendapat mengenai arti kata menghalangi pemakaman, menurut kami menghalangi itu dalam arti fisik. Tapi, karena klien menyatakan menerima, kami tidak akan melakukan banding," terangnya.
Baca Juga: 3 Pekan Zona Merah Terus, Satgas Covid-19 Tegur 14 Pemerintah Daerah
Kusumandityo juga menyatakan kliennya kembali menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat atas kejadian di TPU Siwakul, Ungaran, Kabupaten Semarang itu.
Berita Terkait
-
Alert! Kemenkes Peringatkan Potensi Peningkatan Covid-19
-
Virus Corona Ngamuk Lagi, Kasus Covid-19 di Singapura Meroket Hingga Dua Kali Lipat
-
Berharap Tak Ada Covid Lagi, Doa Pilu Juliadi di Makam Istrinya yang Meninggal karena Virus Corona
-
Kasus Covid-19 Varian JN.1 Naik Hingga 43 Persen, Paling Banyak Pasien Tidak Alami Gejala?
-
Kasus COVID-19 di Indonesia Mulai Naik, Ini Perbandingan Update Virus Corona Asia Tenggara
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Jateng Menuju Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Luthfi Genjot Produksi Padi 11,8 Juta Ton di 2025
-
One Way Lokal di Tol Salatiga-Kalikangkung Dihentikan: Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Terlewati
-
Berkat BRI, Peluang Ekspor bagi Gelap Ruang Jiwa Terbuka Makin Lebar
-
Sejak Ikut dalam UMKM EXPO(RT), UMKM Unici Songket Silungkang Kini Tembus Pasar Internasional
-
Asal-Usul Penamaan Bulan Syawal, Ternyata Berkaitan dengan Unta