SuaraJawaTengah.id - Brownies ganja dijual secara online melalui aplikasi media sosial Instagram dan e-commerce. Pelaku mematok harga Rp400.000 per paket.
Satu paket berisi enam potong. Tidak hanya brownies, pemuda asal Jepara, Jawa Tengah ini juga membuat kukis dengan bahan ganja.
Dilansir Solopos.com -- jaringan Suara.com, Kamis (30/7/2020), pelaku adalah Franky Ervan Setiawan, seorang pemuda asal Kelurahan Demaan, Jepara berusia 24 tahun.
Ia mengatakan konon efek ganja dua kali lebih terasa jika dibuat menjadi kue, dibanding dengan cara diisap.
Efeknya baru akan terasa 1 jam setelah brownis atau kukis itu dikonsumsi.
Pelaku menjual brownies ganja ini melalui akun Instagram @420_******** dan situs jual beli online terkenal.
"Bisnis ini sudah ditekuni selama 4 bulan dan tersangka mendapatkan keuntungan 50% dari modal yang dikeluarkan. Tersangka mengaku belajar membuat brownis/cookies berbahan ganja dari YouTube," tulis BNN Jateng dalam postingan di Instagram, Kamis (30/7/2020).
Aksi melanggar hukum tersebut telah dilakukan pelaku selama empat bulan terakhir. Petugas kepolisian awalnya tidak mengendus modus Franky mengedarkan ganja dalam bentuk brownies dan kukis.
Akhirnya, ulah pemuda asal Jepara itu terungkap. Franky ditangkap aparat gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jateng dan Bea Cukai Jateng-DIY, setelah Satresnarkoba Polres Jepara, pada Senin (27/7/2020).
Baca Juga: Heboh Predator Fetish Kain Jarik, Makan Banyak Korban hingga Alami Trauma
Pemuda itu terbukti menerima paket berisi 6,1 gram ganja. Polisi juga menemukan barang bukti lain saat menggeledah rumah pelaku.
"Setelah kita lakukan pengembangan di rumah tersangka, kita akhirnya menemukan dua paket brownies dan tiga paket kukis yang terbuat dari ganja dan siap diedarkan," kata Kepala BNN Jateng, Brigjen Pol. Benny Gunawan, Kamis (30/7/2020).
Peredaran narkoba jenis ganja dalam bentuk kue seperti ini merupakan modus baru di wilayah Jateng, menurut Benny.
Kepala BNN Jateng menjelaskan pelaku berkreasi dan memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 dengan melayani pembelian brownies ganja melalui online.
Jepara, kata Benny, masuk dalam kategori wilayah episentrum peredaran narkoba di wilayah pantura Jateng.
Para pengedar narkoba di Jepara mendapat kiriman dari Jakarta, Solo, dan Surabaya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
BRI Blora Gandeng Imigrasi, Sinergi Dukung Layanan Perbankan yang Modern
-
Abaikan Kritik Elite, PCNU se-Banyumas Raya Kompak Dukung Gus Yahya Lanjut Dua Periode
-
Prakiraan Cuaca di Semarang Senin Ini: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Ringan hingga Sedang
-
DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!
-
Terinspirasi Candi Borobudur, Artotel Leguna 'Bayi Cantik' di Kota Magelang