SuaraJawaTengah.id - Brownies ganja dijual secara online melalui aplikasi media sosial Instagram dan e-commerce. Pelaku mematok harga Rp400.000 per paket.
Satu paket berisi enam potong. Tidak hanya brownies, pemuda asal Jepara, Jawa Tengah ini juga membuat kukis dengan bahan ganja.
Dilansir Solopos.com -- jaringan Suara.com, Kamis (30/7/2020), pelaku adalah Franky Ervan Setiawan, seorang pemuda asal Kelurahan Demaan, Jepara berusia 24 tahun.
Ia mengatakan konon efek ganja dua kali lebih terasa jika dibuat menjadi kue, dibanding dengan cara diisap.
Efeknya baru akan terasa 1 jam setelah brownis atau kukis itu dikonsumsi.
Pelaku menjual brownies ganja ini melalui akun Instagram @420_******** dan situs jual beli online terkenal.
"Bisnis ini sudah ditekuni selama 4 bulan dan tersangka mendapatkan keuntungan 50% dari modal yang dikeluarkan. Tersangka mengaku belajar membuat brownis/cookies berbahan ganja dari YouTube," tulis BNN Jateng dalam postingan di Instagram, Kamis (30/7/2020).
Aksi melanggar hukum tersebut telah dilakukan pelaku selama empat bulan terakhir. Petugas kepolisian awalnya tidak mengendus modus Franky mengedarkan ganja dalam bentuk brownies dan kukis.
Akhirnya, ulah pemuda asal Jepara itu terungkap. Franky ditangkap aparat gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jateng dan Bea Cukai Jateng-DIY, setelah Satresnarkoba Polres Jepara, pada Senin (27/7/2020).
Baca Juga: Heboh Predator Fetish Kain Jarik, Makan Banyak Korban hingga Alami Trauma
Pemuda itu terbukti menerima paket berisi 6,1 gram ganja. Polisi juga menemukan barang bukti lain saat menggeledah rumah pelaku.
"Setelah kita lakukan pengembangan di rumah tersangka, kita akhirnya menemukan dua paket brownies dan tiga paket kukis yang terbuat dari ganja dan siap diedarkan," kata Kepala BNN Jateng, Brigjen Pol. Benny Gunawan, Kamis (30/7/2020).
Peredaran narkoba jenis ganja dalam bentuk kue seperti ini merupakan modus baru di wilayah Jateng, menurut Benny.
Kepala BNN Jateng menjelaskan pelaku berkreasi dan memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 dengan melayani pembelian brownies ganja melalui online.
Jepara, kata Benny, masuk dalam kategori wilayah episentrum peredaran narkoba di wilayah pantura Jateng.
Para pengedar narkoba di Jepara mendapat kiriman dari Jakarta, Solo, dan Surabaya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI Meriahkan Fun Run HUT PPSDM Migas Cepu ke-60
-
Juara Bertahan Berjaya! SDN Sendangmulyo 04 dan SDN Klepu 03 Raih Gelar di MilkLife Soccer Challenge
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng