Reza Gunadha | Rifan Aditya
Kamis, 30 Juli 2020 | 22:21 WIB
Ilustrasi Brownies. (Shutterstock)

"Setelah kita lakukan pengembangan di rumah tersangka, kita akhirnya menemukan dua paket brownies dan tiga paket kukis yang terbuat dari ganja dan siap diedarkan," kata Kepala BNN Jateng, Brigjen Pol. Benny Gunawan, Kamis (30/7/2020).

Peredaran narkoba jenis ganja dalam bentuk kue seperti ini merupakan modus baru di wilayah Jateng, menurut Benny.

Kepala BNN Jateng menjelaskan pelaku berkreasi dan memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 dengan melayani pembelian brownies ganja melalui online.

Jepara, kata Benny, masuk dalam kategori wilayah episentrum peredaran narkoba di wilayah pantura Jateng.

Baca Juga: Heboh Predator Fetish Kain Jarik, Makan Banyak Korban hingga Alami Trauma

Para pengedar narkoba di Jepara mendapat kiriman dari Jakarta, Solo, dan Surabaya.

Narkoba itu lantas diedarkan ke kota-kota sekitar Jepara. Seperti Demak, Kudus, Pati, Rembang, dan Blora.

Load More