SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengancam akan potong gaji ke pegawai negeri sipil atau PNS yang melanggar protokol kesehatan.
Ganjar menyiapkan mekanisme denda bagi PNS Jawa Tengah yang melanggar protokol kesehatan.
Hal itu disampaikan Ganjar usai memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Gedung A lantai 2 kompleks kantor Pemprov Jateng, Senin (3/8/2020).
Tidak menutup kemungkinan, denda dalam bentuk uang akan diterapkan bagi ASN di yang kedapatan tidak memakai masker atau tidak memperdulikan jaga jarak.
Baca Juga: Ini Wajah Tersangka Pembunuh Pasutri di Tegal
"Sekarang di Indonesia lagi rame klaster penularan di kantor-kantor. Maka, kantor sendiri harus mempersiapkan dan memperbaiki protokol kesehatannya. Saya tadi minta, daripada menghukum masyarakat, kita coba latihan dulu dengan menghukum diri sendiri. Maka saya minta disiapkan konsepnya, mulai ASN dulu, yang melanggar akan didenda," katanya.
Menurutnya, tidak ada alasan bagi ASN untuk melanggar protokol kesehatan saat bekerja. Jika nantinya denda yang diterapkan berupa uang, maka tidak ada alasan ASN tidak memiliki uang untuk membayar denda itu.
"Kalau nggak punya uang, ya tak potong gajinya. Saya minta ini disiapkan dan segera disimulasikan," tegasnya.
Penerapan denda di kalangan ASN sangat penting agar menjadi contoh kepada masyarakat.
Apabila para ASN tertib dan menaati protokol kesehatan, serta yang melanggar didenda, maka tingkat kepercayaan publik pada pemerintah akan meningkat.
Baca Juga: Jateng Terjunkan Tim Kesehatan ke Beberapa Daerah untuk Tes Covid-19
"Ini akan saya dorong, karena ini momentum untuk memberikan contoh demi perbaikan. Saya minta segera disiapkan dan disimulasikan," tandasnya.
Berita Terkait
-
1,79 Juta Orang Kena PHK di Amerika Serikat
-
Cak Lontong Kehilangan Banyak Job Buntut Dukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Saat Pilpres
-
Puncak Arus Mudik Terjadi Hari Ini, Polda Jateng Terapkan One Way dari Tol Kalikangkung hingga Bawen
-
Kabar Gembira! THR Pensiunan PNS 2025 Cair Lebih Awal?
-
Kabar Gembira! Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan pada Lebaran 2025
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Jangan Paksakan ke Rest Area saat Arus Balik, Ini Tips Istirahat Aman dan Nyaman dari Kapolri
-
Tak Hanya THR, Desa Wunut Tunjukkan Kepedulian Nyata Lewat Jaminan Sosial
-
Nikmati Libur Lebaran, Ribuan Wisatawan dari Berbagai Daerah Ramaikan Saloka Theme Park
-
Viral Tarian Bagi-bagi THR Diduga Tarian Yahudi? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Kenapa Banyak yang Menikah di Bulan Syawal? Ini Jawabannya