SuaraJawaTengah.id - Tempat kos di Kota Banjarnegara disalahgunakan untuk bisnis prostitusi. Ini terungkap dari hasil razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjarnegara, pada Kamis (30/7) lalu.
Kepala Satpol PP Banjarnegara Esti Widodo mengatakan semula pihaknya menerima aduan dari masyarakat yang mencurigai sebuah rumah kos di lingkungan mereka jadi tempat asusila.
Pihaknya menindaklanjuti laporan itu dengan menggelar razia di tempat kos berisi 15 kamar itu.
"Ada 15 kamar, yang terisi 14 kamar," katanya, Selasa (4/8)
Esti mengatakan dari 14 kamar yang terisi, 11 di antaranya dihuni perempuan, dan 3 penghuni lainnya berjenis kelamin laki-laki.
Meski demikian saat dilakukan razia tidak ada yang tertangkap basah sedang melakukan tindak asusila di dalam kamar.
Namun pihaknya tetap menginterogasi penghuni untuk mengklarifikasi laporan dari masyarakat. Dari pengakuan penghuni, kata Esti, mereka mengakui telah menyalahgunakan kamar kos untuk tindakan asusila.
"Umurnya kisaran 20 tahunan," katanya
Untuk mendapatkan pelanggan, mereka memasarkannya melalui media sosial. Menurut Esti, di antara mereka ada yang berperan sebagai penyedia jasa sekaligus menawarkan temannya kepada pelanggan.
Baca Juga: Vernita Syabilla Kasus Prostitusi, Nunung Dicerai karena Narkoba
Untuk sekali kencan, mereka mengenakan tarif kisaran Rp 500 ribu.
Setelah terjadi kesepakatan dengan pelanggan, tindakan asusila biasanya dilakukan di tempat kos atau tempat lain di luar.
Esti mengatakan, para penghuni kos punya profesi beragam dalam kesehariannya, mulai Sales Promotion Girl (SPG) hingga karyawan di lembaga keuangan swasta.
"Ada juga yang tidak bekerja,"katanya
Pihaknya belum menemukan adanya keterlibatan pemilik kos dengan bisnis prostitusi ini. Sebab lokasi kos bertarif Rp 350 ribu perbulan itu dengan tempat tinggal pemilik memang terpisah.
Sementara pihaknya menyimpulkan adanya keteledoran pemilik kos yang tidak selektif menerima calon penghuni kamar. Sehingga disalahgunakan untuk tempat berbuat maksiat. Pihaknya selanjutnya melakukan pembinaan terhadap mereka agar tidak meneruskan bisnis haramnya.
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Sebut Jokowi Lakukan Prostitusi Politik di Istana
-
Nanda Persada Kaitkan Prositusi dengan Selebriti Kurang Terkenal
-
Vicky Shu Kena Imbas Kasus Prostitusi yang Menyeret Vernita Syabilla
-
Kronologi Penangkapan Vernita Syabilla Terkait Dugaan Kasus Prostitusi
-
Dipesan Pengusaha, Polisi Ungkap Tarif Vernita Syabilla Seharga Rp 30 Juta
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Rumah BUMN Rembang Semen Gresik Bersama Pemkab Rembang Realisasikan Program Plangisasi
-
Kemarau Belum Puncak, Ratusan Warga di Lereng Gunung Slamet Sudah Kesulitan Air Bersih
-
Rupiah Melemah, Perajin handicraft Temanggung Cari Peluang di Pasar Global
-
Semarang Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini, BMKG Minta Warga Waspadai Perubahan Cuaca