SuaraJawaTengah.id - Status tanggap darurat Covid-19 yang berlaku di Kabupaten Banyumas kembali diperpanjang. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Virus Corona.
Bupati Banyumas Achmad Husein menyatakan, perpanjangan tersebut diberlakukan hingga akhir Agustus 2020.
"Status tanggap darurat Covid-19 diperpanjang hingga tanggal 31 Agustus 2020," kata Bupati Banyumas Achmad Husein dalam keterangan seperti yang dliansir Antara di Purwokerto pada Selasa (4/8/2020).
Ia mengatakan perpanjangan tersebut telah tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Banyumas Nomor 340/714/Tahun 2020 tentang Perpanjangan Ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Non-Alam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Kabupaten Banyumas.
Leih lanjut, dia menjelaskan perpanjangan ketiga status tanggap darurat Covid-19 tersebut diputuskan karena berbagai pertimbangan. Antara lain, telah ditetapkannya perpanjangan kedua status tanggap darurat Covid-19 di Kabupaten Banyumas yang terhitung mulai 1 Juli 2020 hingga 31 Juli 2020.
"Sampai dengan batas waktu akhir perpanjangan tanggap darurat kedua tersebut, berdasarkan hasil perhitungan dan analisis angka reproduksi efektif (Rt) dari tenaga ahli Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, serta kajian di lapangan oleh Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banyumas, ternyata penyebaran dan/atau penularan Covid-19 di Kabupaten Banyumas sampai saat ini dinyatakan belum terkendali, sehingga perlu memperpanjang status tanggap darurat bencana nonalam Covid-19 di Kabupaten Banyumas," katanya.
Selain memutuskan perpanjangan ketiga status tanggap darurat Covid-19 yang berlaku hingga 31 Agustus 2020, pihaknya juga memutuskan penanganan status tanggap darurat Covid-19 tersebut menggunakan dana belanja tidak terduga (BTT).
Dia mengatakan masa berlaku status tanggap darurat Covid-19 tersebut dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan dan penanggulangan bencana nonalam Covid-19 di Kabupaten Banyumas.
Ia mengatakan perangkat daerah terkait fungsional atau teknis pencegahan dan penanggulangan bencana nonalam Covid-19, sesuai kewenangannya mengajukan kebutuhan anggaran kepada Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banyumas selaku pejabat pengelola keuangan daerah yang diformulasikan menggunakan rencana kebutuhan anggaran.
Baca Juga: 1.000 Pekerja Karaoke di Banyumas Ancam Demo, Jika Tempat Kerja Tak Dibuka
"Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya keputusan bupati tersebut, dibebankan kepada APBD Kabupaten Banyumas dan sumber dana lainnya yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.
Berdasarkan data pantauan Covid-19 Kabupaten Banyumas yang disajikan melalui laman covid19.banyumaskab.go.id per 4 Agustus 2020, pukul 14.06 WIB, di Kabupaten Banyumas secara keseluruhan tercatat 191 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 terdiri atas 167 orang dinyatakan sembuh, 19 orang masih menjalani perawatan, dan lima orang meninggal dunia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Tragis! Siswa Kelas 2 SD di Pemalang Tewas, Diduga Alami Perundungan Kakak Kelas
-
Bawa 10,63 Gram Sabu dari Pontianak, Dua Kurir Ditangkap di Pelabuhan Tanjung Emas
-
Profil Brigjen Roy Hardi Siahaan, Kapolda Jateng Pengganti Ribut Hari Wibowo
-
Kapolda Jateng Irjen Ribut Hari Wibowo Dimutasi, Digantikan Brigjen Roy Hardi Siahaan
-
Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Dorong Perputaran Ekonomi hingga UMKM Lokal