SuaraJawaTengah.id - Status tanggap darurat Covid-19 yang berlaku di Kabupaten Banyumas kembali diperpanjang. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Virus Corona.
Bupati Banyumas Achmad Husein menyatakan, perpanjangan tersebut diberlakukan hingga akhir Agustus 2020.
"Status tanggap darurat Covid-19 diperpanjang hingga tanggal 31 Agustus 2020," kata Bupati Banyumas Achmad Husein dalam keterangan seperti yang dliansir Antara di Purwokerto pada Selasa (4/8/2020).
Ia mengatakan perpanjangan tersebut telah tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Banyumas Nomor 340/714/Tahun 2020 tentang Perpanjangan Ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Non-Alam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Kabupaten Banyumas.
Baca Juga: 1.000 Pekerja Karaoke di Banyumas Ancam Demo, Jika Tempat Kerja Tak Dibuka
Leih lanjut, dia menjelaskan perpanjangan ketiga status tanggap darurat Covid-19 tersebut diputuskan karena berbagai pertimbangan. Antara lain, telah ditetapkannya perpanjangan kedua status tanggap darurat Covid-19 di Kabupaten Banyumas yang terhitung mulai 1 Juli 2020 hingga 31 Juli 2020.
"Sampai dengan batas waktu akhir perpanjangan tanggap darurat kedua tersebut, berdasarkan hasil perhitungan dan analisis angka reproduksi efektif (Rt) dari tenaga ahli Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, serta kajian di lapangan oleh Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banyumas, ternyata penyebaran dan/atau penularan Covid-19 di Kabupaten Banyumas sampai saat ini dinyatakan belum terkendali, sehingga perlu memperpanjang status tanggap darurat bencana nonalam Covid-19 di Kabupaten Banyumas," katanya.
Selain memutuskan perpanjangan ketiga status tanggap darurat Covid-19 yang berlaku hingga 31 Agustus 2020, pihaknya juga memutuskan penanganan status tanggap darurat Covid-19 tersebut menggunakan dana belanja tidak terduga (BTT).
Dia mengatakan masa berlaku status tanggap darurat Covid-19 tersebut dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan dan penanggulangan bencana nonalam Covid-19 di Kabupaten Banyumas.
Ia mengatakan perangkat daerah terkait fungsional atau teknis pencegahan dan penanggulangan bencana nonalam Covid-19, sesuai kewenangannya mengajukan kebutuhan anggaran kepada Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banyumas selaku pejabat pengelola keuangan daerah yang diformulasikan menggunakan rencana kebutuhan anggaran.
Baca Juga: Bandel! Warga Klapagading Banyumas Sholat Idul Adha Berdempetan
"Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya keputusan bupati tersebut, dibebankan kepada APBD Kabupaten Banyumas dan sumber dana lainnya yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.
Berita Terkait
-
Viral Video ART Asal Banyumas Dianiaya di Jakarta, Polisi Cek CCTV dan Bakal Panggil Majikan
-
Pembunuh Ibu dan Anak dalam Toren di Tambora Diciduk, Pelaku Ditemukan Jadi Gelandangan di Banyumas
-
Menikmati Mendoan, Cita Rasa Banyumas yang Tak Lekang oleh Waktu
-
Jazz Gunung Slamet 2024: Perkuat Pertumbuhan UMKM di Wanawisata Baturraden
-
Edukasi Para Perangkat Desa, LKPP Gelar Sosialisasi PBJ di Desa di Lingkungan Banyumas
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara