SuaraJawaTengah.id - Penggunaan ganja medis sebagai salah satu jenis pengobatan berbagai penyakit kronis mulai dilirik sejumlah negara, termasuk Thailand.
Setelah melegalkan formulasi obat berbahan dasar ganja, pemerintah Thailand berencana memboleh warga untuk menanam sendiri ganja di rumah demi alasan medis.
Dilansir Coconuts, Thailand merevisi proposal perubahan undang-undang Narkotika yang diajukan Kementerian Kesehatan Masyarakat.
Kini, pasien penyakit kronis, praktisi medis, hingga dukun dan tabib boleh menanam ganja sendiri.
Wakil juru bicara pemerintah Traisulee Traisoranakul mengatakan kabinet menyetujui proposal yang diajukan oleh Menteri Kesehatan Masyarakat Anutin Charnvirakul.
Jika disahkan, rancangan amandemen akan memungkinkan pasien, praktisi medis dan dukun yang memiliki sertifikat medis, bisa menanam ganja sendiri.
Amandemen yang diusulkan juga memungkinkan produsen produk medis untuk memproduksi, mengimpor dan mengekspor atau memiliki kanabis narkotika Kategori 5.
Untuk saat ini, UU Narkotika yang ada hanya mengakomodir penggunaan ganja medis dalam lingkup agensi negara.
Izin juga harus dikeluarkan pemerintah sebelum proses produksi, impor maupun ekspor dilakukan.
Baca Juga: Makan Kue Ganja yang Dikirim Keluarga, Pelajar Asal AS Dicokok di Bali
Rancangan amandemen baru ini telah dilakukan Thailand cukup lama. Pada 5 Juni lalu, Kementerian Kesehatan Masyarakat meminta masukan masyarakat terkait UU Narkotika.
Draf RUU sekarang akan diteruskan ke Kantor Dewan Negara untuk diperiksa sebelum dikirim ke panel Dewan Koordinasi untuk dipertimbangkan.
Pemerintah Thailand berharap amandemen tersebut akan memungkinkan produsen produk ganja medis untuk bersaing di pasar internasional.
Berita Terkait
-
Ammar Zoni Ditanya Jaksa Apakah Pernah Isap Ganja di Penjara, Jawabannya Disorot
-
Bawa 26 Kilogram Ganja, Pengemudi Mobil Diamankan Polres Labuhanbatu Selatan
-
Ditanya Jaksa, Ammar Zoni Akui Pernah Isap Ganja di Penjara
-
Ammar Zoni Jalani Sidang Lanjutan, Saksi Beberkan Temuan Narkotika di Sel Tahanan
-
Bekasi Timur Geger, Pria 61 Tahun di Bekasi Diciduk Usai Samarkan 14,6 Kg Ganja dalam Dua Kardus!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo