Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 07 Agustus 2020 | 15:09 WIB
Ilustrasi Virus Corona [Unsplash/Glen Carrie]

Sekretaris PWM Jateng Wahyudi menambahkan, satu pasien yang telah terkonfirmasi Covid-19 awalnya sakit tipes kemudian masuk rumah sakit. Setelah dicek ia baru mengetahui jika positif Covid-19.

"Setelah satu karyawan diketahui positif Covid-19, baru kita membuat surat edaran untuk menutup gedung PWM Jateng," imbuhnya.

Seperti diketahu, Gedung Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jateng, Jalan Singosari Raya nomor 33 lockdown karena masifnya penyebaran Covid-19.

Surat edaran tersebut keluar pada hari Kamis (6/8/2020) yang ditandatangani Ketua PWM Jateng Drs H Tafsir.

Baca Juga: 1 Staf Positif Corona, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Lockdown!

Untuk itu, karyawan PWM Jateng diliburkan mulai, Jumat (7/8/2020) dan masuk pada 18 Agustus 2020.

Kontributor : Dafi Yusuf

Load More