Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:40 WIB
Wakapolda Jateng Brigjen Pol Andi Herindra Rahmawan saat bertemu dengan petinggi Ponpes Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Warga Kabupaten Sukoharjo mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembakaran dan perusakan warung makan secara adil.
  • Polda Jawa Tengah memastikan proses penyidikan termasuk penggeledahan ponpes berjalan transparan dan sesuai dengan prosedur hukum.
  • Wakapolda Jateng telah menemui para tokoh agama untuk menjelaskan perkembangan penyidikan serta menyerap aspirasi masyarakat.

SuaraJawaTengah.id - Penanganan kasus pembakaran dan perusakan warung Mi Babi Tepi Sawah di Kabupaten Sukoharjo mendapat dukungan masyarakat. Warga meminta kasus tersebut diusut tuntas karena tindakan main hakim sendiri terhadap tempat usaha tidak dapat dibenarkan secara hukum.

Di tengah proses penyidikan yang turut diwarnai penggeledahan salah satu pondok pesantren (ponpes), Polda Jawa Tengah memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan sesuai prosedur.

Salah seorang warga sekitar, Sugeng (45), mengapresiasi langkah Polda Jateng dan Polres Sukoharjo yang bergerak menangani kasus tersebut.

Menurutnya, perusakan dan pembakaran tempat usaha milik orang lain merupakan tindakan yang tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun.

"Kami sangat berterima kasih kepada jajaran kepolisian, baik Polda Jateng maupun Polres Sukoharjo, yang bergerak cepat mengusut tuntas kasus ini. Bagaimanapun juga, perusakan dan pembakaran usaha milik orang lain itu tindakan main hakim sendiri yang tidak bisa dibenarkan secara hukum," kata Sugeng.

Dukungan serupa disampaikan warga lainnya, Masniati (41). Ia berharap proses hukum berjalan adil tanpa membedakan latar belakang pihak yang terlibat.

"Kami sebagai warga ingin lingkungan tetap aman dan kondusif. Terima kasih kepada Polisi yang sudah bekerja keras menindak aksi perusakan properti ini, kami mendukung penuh proses hukum ini agar berjalan transparan dan berkeadilan bagi semua pihak," ujarnya.

Sementara itu, Polda Jateng menegaskan komitmennya mengusut perkara tersebut sekaligus memastikan setiap tindakan anggota kepolisian tetap berada dalam koridor hukum.

Wakapolda Jateng Brigjen Pol Andi Herindra Rahmawan bahkan turun langsung menemui sejumlah tokoh agama di lingkungan Ponpes Al-Mukmin Ngruki untuk menjelaskan pengembangan penyidikan dan menyerap aspirasi terkait penggeledahan yang dilakukan polisi.

Baca Juga: Jangan Tunggu Korban Berjatuhan! Sarif Abdillah Desak Pemda Ubah Total Cara Tangani Bencana

Pertemuan tersebut dihadiri pendiri Ponpes Al-Mukmin Ustaz Abu Bakar Ba'asyir, Ketua Yayasan Al-Mukmin Ngruki Ustaz Yahya Abdurrahman, Ustaz Abdurochim Ba'asyir, serta sejumlah pengurus pesantren lainnya.

Andi menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mencari titik terang agar proses penyidikan kasus pembakaran dan perusakan warung Mi Babi Tepi Sawah menjadi lebih utuh.

"Kemarin yang dilakukan itu adalah mencari titik terang masalah ini supaya penyidikan ini menjadi utuh," ujarnya melalui sambungan telepon, Sabtu (31/10/2026).

Meski demikian, ia memastikan kepolisian terbuka terhadap keluhan apabila terdapat tindakan anggota yang dinilai tidak sesuai prosedur.

"Kalau ada keluhan-keluhan mereka ini ada masalah terkait kepada masalah hal-hal di luar prosedur, ya kami berkomitmen bahwa akan melakukan tindakan secara tegas melalui Divisi Propam," tegasnya.

Andi juga menyatakan kesiapan Polda Jateng untuk terus menjalin komunikasi dengan para tokoh agama guna menjaga situasi tetap kondusif.

Load More