SuaraJawaTengah.id - Gempuran pandemi Covid-19 membuat bnyak orang mulai sadar pentingnya menyisikan penghasilan untuk berjaga-jaga di kemudian hari.
Untuk itu tidak sedikit masyarakat yang mulai memikirkan untuk investasi. Hanya saja, investasi merupakan konsep asing bagi sebagian masyarakat Indonesia.
Untuk mereka yang belum berpengalaman, investasi bisa jadi terkesan penuh risiko dan mengkhawatirkan. Salah-salah bukannya untung malah buntung.
Dikatakan Direktur OCBC NISP Ka Jit, berikut adalah kiat bagi mereka yang baru memulai investasi. Apa saja? Berikut daftarnya!
Baca Juga: Investasi Jiwasraya di RDPT Diklaim Catatkan Keuntungan
1. Menentukan tujuan investasi
Sebelum melakukan investasi, sebaiknya ketahui tujuan kita untuk melakukan investasi. Tujuan juga harus dibedakan menjadi tujuan jangka pendek, misalnya untuk membeli mobil atau tujuan jangka panjang, misalnya membeli rumah.
2. Mencari produk investasi yang cocok dengan kondisi finansial dan mental
Dalam menentukan produk untuk berinvestasi, perlu dilakukan analisa yang mendalam mengenai perusahaan yang ingin diinvestasikan dengan melihat dari laporan keuangannya, public expose dan lain sebagainya. Pada tahap ini, penting untuk melakukan analisa secara detail terhadap suatu produk investasi.
3. Menyesuaikan risk dan return
Kita juga harus memahami risiko yang dimiliki oleh produk-produk investasi tersebut. Terdapat dua resiko dalam berinvestasi, yaitu resiko agresif dan risiko konservatif. Pada tahap ini kita sebaiknya memikirkan apakah return yang kita terima sesuai dengan risiko yang kita berikan.
4. Memiliki keberanian dan membuat strategi
Mulai berinvestasi bisa dilakukan secara perlahan. Contohnya untuk pemula dengan profil resiko moderate bisa mencoba mengalokasikan 50 persen ke reksadana saham dan yang sisanya bisa dibagi ke obligasi pemerintah dan deposito.
5. Memilih institusi keuangan yang terpercaya
Tempatkan dana di institusi keuangan yang telah memiliki izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga seluruh aktivitas institusi tersebut diawasi untuk menghindarkan penipuan ataupun aktivitas lainnya yang akan merugikan nasabah.
Baca Juga: Investasi Bodong, Kasir Money Changer Gelapkan Uang Rp 12,9 Miliar
Pelajari dan kenali institusi keuangan tersebut. Cek track record-nya jangan sampai hasil kerja keras kita hilang karena iming-iming keuntungan yang besar.
6. Lakukan review secara berkala
Pastikan untuk melakukan review terhadap keputusan investasi kamu setiap 3 atau 6 bulan sekali dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan tren yang sedang terjadi.
Gimana, berani coba investasi?
Berita Terkait
-
Kemenperin Mau Ubah Aturan TKDN usai Apple 'Sogok' Investasi Rp 1,5 Triliun
-
Kemeperin Akui Investasi Apple ke RI Rp 1,5 T Tidak Adil, Singgung India-Vietnam
-
Kemenperin Ungkap Isi Proposal Investasi Apple ke Indonesia, Ada Pembangunan Pabrik
-
Investasi Syariah Futuristik: KISI Buka Peluang di Sektor AI dan EV
-
Alasan Pixel 9 Ilegal di Indonesia, Kemenperin: Google Minim Investasi
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Semarang Waspada Hujan dan Banjir Rob Akhir Pekan Ini, Ini Penjelasan BMKG
-
Wapres Gibran Dukung UMKM dan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Semarang
-
Dari Tambakmulyo untuk Jateng: Mimpi Sanitasi Layak Menuju SDGs
-
Pengamat Nilai Program Pendidikan Gratis dan Rp300 Juta per RW dari Yoyok-Joss Realistis
-
Perebutan Suara NU: Luthfi-Yasin vs Andika-Hendi, Siapa Lebih Unggul?