Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 12 Agustus 2020 | 17:54 WIB
Bakal Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat ditemui wartawan di kantor DPP PAN, Jakarta. (Suara.com/Novian).

SuaraJawaTengah.id - Partai Keadilan Sejahtera atau PKS masih percaya dengan 'keajaiban' yang ada datang di menit-menit terakhir penutupan pendaftaran calon kepala daerah Kota Solo. PKS optimis bisa membangun koalisi dengan partai yang mempunyai kursi di parlemen DPRD Solo.

Meski koalisi bersama parpol penghuni gedung parlemen di Pilkada Solo 2020 nyaris tidak ada lagi.

PKS tidak bisa mengusung pasangan calon sendiri karena hanya memiliki lima kursi di DPRD Solo.

Syarat parpol atau gabungan parpol bisa mengusung pasangan calon yakni memiliki minimal sembilan kursi.

Baca Juga: Ketum PAN Yakin Gibran Menang 80 Persen di Pilkada Solo

Saat ini semua parpol pemilik kursi di DPRD Solo kecuali PKS telah memberikan rekomendasi kepada Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakoso yang diusung PDIP.

Dua parpol terakhir yang memberikan rekomendasi yakni Partai Golkar dan PAN, Rabu (12/8/2020).

Meski sudah tidak punya rekan untuk diajak berkoalisi, PKS menilai peluang mengusung pasangan calon di Pilkada Solo 9 Desember nanti masih ada.

Ketua Bappilu DPD PKS Solo, Sugeng Riyanto, menegaskan PKS belum menyerah dan akan menunggu hingga batas akhir.

Batas akhir akhir dimaksud yakni tahap pendaftaran pasangan cawali-cawawali ke KPU Solo September 2020.

Baca Juga: Ogah Disebut Lawan Kotak Kosong, Gibran: Jangan Dipelesetkan ke Sana

“PKS masih mencoba untuk bertahan sampai tanggal 6 September 2020, saat tahap pendaftaran calon di KPU Solo. Sejauh Gibran-Teguh dan pendukungnya belum mendaftarkan diri ke KPU Solo berarti sejauh itu pula usaha PKS akan terus digulirkan,” ujar dia kepada Solopos.com, Selasa (11/8/2020) malam.

Load More