“PKS kan tidak jalan sendiri. Para kandidat yang kemarin datang ke PKS juga kami titipi tugas itu. Dengan jejaring yang dimiliki ayo bersinergi memunculkan kapal koalisi. Dari internal PKS jalan, dari mereka jalan. Tidak sim salabim menunggu keajaiban,” urai dia.
Sugeng menjelaskan dalam politik semua kemungkinan bisa terjadi. Artinya masih ada peluang bagi PKS untuk mengusung pasangan calon di Pilkada Solo selama waktu belum berakhir.
“Pada hari-hari last minute ini ada sesuatu yang kemudian mengubah peta sehingga selagi belum mendaftarkan diri masih ada celah untuk diikhtiari,” tegas dia.
Sebagaimana diberitakan, PKS benar-benar ditinggal sendirian setelah PAN dan Partai Golkar memastikan rekomendasi kepada Gibran-Teguh.
Pada Rabu (12/8/2020), Gibran-Teguh berangkat ke Jakarta untuk menjemput rekomendasi itu.
Berita Terkait
-
Jokowi Akan Sambangi Sejumlah Daerah, Pengamat Soroti Strategi Politik Jangka Panjang
-
Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut
-
Gibran Dihadang Mahasiswa, Dapat Keluhan soal BBM sampai MBG
-
Sapi Kurban Jumbo Prabowo-Gibran Tiba di Istiqlal Besok, Menag: Ini Kelas Berat Satu Ton Lebih!
-
Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Musim Kemarau Sudah Dekat, BMKG Beri Peringatan Hujan Masih akan Mengguyur Wilayah Jateng
-
Apresiasi Ombudsman Jateng, YPAI biMBA AIUEO: Keadilan untuk Rumah Baca Purbalingga Terwujud
-
Predator Dana Hari Tua: Eks Pegawai Bank Tipu 60 Pensiunan di Purwokerto Lewat Investasi Bodong