SuaraJawaTengah.id - Buntut aturan pemerintah pusat yang melarang angkutan kereta api beroperasi pada massa awal pandemi bulan Maret lalu, memberikan dampak cukup signifikan terhadap pemasukan Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto.
Manager Angkutan Penumpang Daop 5 Purwokerto, Adityadarna menjelaskan pada hari-hari biasa sebelum pandemi Covid-19, penumpang yang naik dari stasiun di bawah Daop 5 Purwokerto mencapai 9 ribu sampai 12 ribu per hari.
"Tapi setelah beroperasinya kembali karena ada pengurangan tempat duduk jadi saat ini hanya 2 sampai 3 ribu penumpang yang naik," katanya saat ditemui, Rabu (12/8/2020).
Adanya aturan kewajiban menyertakan surat keterangan rapid test menjadi faktor lain menurunnya minat penumpang kereta api di Daop 5 Purwokerto.
Baca Juga: Mahfud MD Sebutkan Peran Transportasi Massal untuk Jaga Semangat Kebangsaan
Dirinya membandingkan dengan angkutan lain dan kendaraan pribadi.
"Yang memberatkan kita itu surat rapid test, karena setelah kami survey, travel, bus dan kendaraan pribadi tidak pakai surat itu. Yang disyaratkan agar menggunakan surat rapid test hanya kereta api dan pesawat," jelasnya.
Sementara itu Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Supriyanto menjabarkan angka kerugian yang dialami selama masa pandemi.
Dalam kurun waktu lima bulan rata-rata perhari pihaknya kehilangan potensi pemasukan hingga Rp 1,2 Miliar.
"Rata-rata per hari sebelum pandemi wilayah kita pemasukannya Rp 1,5 Miliar. Tapi setelah beroperasi kembali, kita hanya mengangkut 20 persennya saja," ujarnya.
Baca Juga: 13 Karyawan Bank Syariah Mandiri Purwokerto Positif Corona, Termasuk Bosnya
Dari total 91 perjalanan kereta api sebelum adanya pandemi, kini wilayah Daop 5 Purwokerto hanya mengoperasikan 35 perjalanan kereta api jarak jauh dan 4 kereta prameks.
Pihak KAI menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam perjalanan seperti menyaratkan surat keterangan bebas Covid-19, wajib memakai masker, suhu tidak melebihi 37,3 derajat, dalam kondisi sehat (tidak demam, batuk, flu, dan sesak nafas), serta mengimbau pengguna untuk memakai pakaian lengan panjang.
Pengguna KA jarak jauh juga diharuskan mengenakan Face shield selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan.
Bagi pelanggan dewasa, Face Shield akan disediakan KAI. Sedangkan pelanggan dengan usia dibawah 3 tahun agar membawa Face Shield pribadi.
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
-
KAI Catat 21,6 juta Orang Jalani Mudik dengan Kereta Api
-
Harga Tiket Kereta Api Melonjak Setelah Lebaran!
-
Arus Balik Lebaran 2025, 18 Ribu Pemudik Tiba di Stasiun Pasar Senen
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
Kenapa Harga Tiket Kereta Api Melonjak Setelah Lebaran? Ini Penjelasan PT KAI
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terpeleset Lagi Jadi Rp1.754.000/Gram
-
'Siiiu' Ala Zahaby Gholy, Ini Respon Cristiano Ronaldo Usai Selebrasinya Dijiplak
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
Terkini
-
10 Tips Menjaga Semangat Ibadah Setelah Ramadan
-
7 Pabrik Gula Tua di Jawa Tengah: Ada yang Jadi Museum hingga Wisata Instagramable
-
Jateng Menuju Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Luthfi Genjot Produksi Padi 11,8 Juta Ton di 2025
-
One Way Lokal di Tol Salatiga-Kalikangkung Dihentikan: Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Terlewati
-
Berkat BRI, Peluang Ekspor bagi Gelap Ruang Jiwa Terbuka Makin Lebar