Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 14 Agustus 2020 | 19:37 WIB
Unggahan akun media sosial Warga Purwokerto yang membuat konten hoaks Corona. [Tangkapan layar akun Instagram @bobyndavidson]

SuaraJawaTengah.id - Satuan Reskrim Polresta Banyumas, mengamankan seorang warga Purwokerto yang mengunggah pernyataan yang tidak mempercayai ada

pemilik akun instagram @bobyndavidson. Penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan warga yang resah dengan konten terkait hoaks Covid-19.

Kasatreskrim Polresta Banyumas AKP Berry membenarkan, pihaknya telah menahan pemilik akun Instagram berinisial BR, warga Kelurahan Karangpucung, Kecamatan Purwokerto Timur.

"Ya kita amankan dahulu untuk dilakukan klarifikasi," katanya saat dihubungi, Jumat (14/8/2020).

Baca Juga: Sebar Hoaks Corona, 104 Orang Jadi Tersangka, 17 di Antaranya Sudah Dibui

Berdasarkan laporan yang diterima, pemilik akun dengan pengikut 60.400 warganet ini diamankan pada Jumat (14/8/2020) pukul 13.00 WIB.

Unggahan yang dipermasalahkan tersebut diberi judul "Aku Ora Percaya Corona!!!!" berdurasi 1.56 menit. Diunggah pada enam hari lalu dan sudah dilihat 19.600 warganet.

Keterangan yang ditulisnya dalam unggahan bernada kontroversi.

"Mohon maaf, saya sudah tidak sama sekali percaya bahwa adanya Korona. Saya yakin korona adalah virus alay yang dibesarkan oleh mayoritasnya manusia. Apalagi di Purwokerto. Deneng aku ya waras slamet ora tau maskeran (Aku ya sehat slamet nggak pernah pakai masker)," tulisnya dalam unggahan.

Dalam video tersebut, yang bersangkutan juga mengatakan bahwa korban meninggal selama ini bukan karena Virus Covid-19, melainkan disebabkan karena pengenaan masker.

Baca Juga: Guru Sebar Hoaks Corona Menular karena Pacaran, Berakhir Minta Maaf

Ia bahkan menyebut nama pejabat dari tingkat bupati hingga presiden untuk mendapatkan perhatian.

Load More