SuaraJawaTengah.id - Ulama KH Ahmad Mustofa Bisri atau yang akrab disapa Gus Mus mengungkapkan kritiknya terhadap Pemerintah Daerah Rembang yang tidak memasang bendera di Alun-alun Kota untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia.
Gus Mus memberi sentilan apakah para pejabat Kabupaten Rembang terlalu sibuk memikirkan Pilkada sehingga lupa untuk memasang bendera Merah Putih.
Kritik Pengasuh Pondok Pesantren Ruadlatut Thalibin Rembang itu diungkapkan dalam sebuah video singkat berdurasi 1 menit yang viral di sosial media.
Dalam video itu, Gus Mus tampak mengenakan masker berwarna hitam dan tengah berjalan sambil mengungkapkan pendapatnya.
"Hari ini 17 Agustus 2020, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Ada yang aneh menurut saya. Di Alun-alun Kota Rembang tidak ada satu pun Bendera Merah Putih dikibarkan, tak ada satupun Bendera Merah Putih dikibarkan," kata Gus Mus mengulangi pernyataannya.
Ulama kelahiran 10 Agustus 1944 ini kemudian melontarkan pertanyaan yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Rembang tentang alasan tidak memasang Bendera Merah Putih di Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI.
"Pertanyaan saya kepada Pemda Rembang, mulai dari Bupati sampai DPRD-nya apa lupa, apa tidak punya bendera, apa karena lagi sibuk memikirkan Pilkada?" tanya ulama besar Nahdlatul Ulama ini.
Kewajiban Mengibarkan Bendera Merah Putih
Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno meminta bendera merah putih dikibarkan secara serentak di seluruh Indonesia mulai 1 Agustus 2020.
Baca Juga: Pembentangan Bendera Merah Putih di Dalam Kereta Api
Tak hanya itu, Pratikno juga mengimbau kepada seluruh lembaga negara, para menteri, hingga kepala daerah dapat memasang dan mengibarkan bendera merah putih hingga 31 Agustus 2020.
"Memasang dan mengibarkan bendera merah putih di antara umbul-umbul serentak mulai tanggal 1-31 Agustus 2020," ujar Pratikno dalam rilis yang diterima di Jakarta pada Minggu (26/7/2020).
Sesuai dengan pasal 7 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, pengibaran dan/atau pemaangan Bendera dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam.
Namun dalam waktu tertentu, pengibaran bendera dapat dilakukan saat malam hari.
Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemedekaan Bangsa Indonesia yaitu pada tanggal 17 Agustus.
Pengibaran bendera dilakukan di rumah, gedung atau kantor, suatu pendidikan, transportasi umum dan transportaasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar Negeri.
Berita Terkait
-
Pembentangan Bendera Merah Putih di Dalam Kereta Api
-
Penyelam Sipil dan TNI AL Gelar Pengibaran Merah Putih di Dasar Laut Natuna
-
Prabowo Unggah Foto Bendera, Mesin Jahitnya Dinilai Punya Makna Tersembunyi
-
HUT RI, Pengantin Pria di Depok Berikan Mas Kawin Bendera Merah Putih
-
Upacara Bendera di Sungai Ciliwung
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Kejurnas Sprint Rally Dongkrak Pengembangan Sport Tourism Jawa Tengah
-
Tumbuhkan Kesadaran Ekologis, Taj Yasin Ajak Ratusan Santri Tanam Mangrove di Rembang
-
Stafsus Menag Hubungi Ahmadiyah, Dalami Pembubaran Paksa Kemah di Karanganyar
-
Program Mageri Segoro, Ikhtiar Bersama Menjaga Masa Depan Pesisir Jateng
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu