SuaraJawaTengah.id - Eldo Septa Setianto, lelaki 28 tahun mengaku polisi datang ke sawah gerebek sepasang ABG yang tengah berpacaran. Dia mengaku anggota Polsek Grogol.
Kejadian itu di pematang sawah di Dukuh Talangabang, Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Sementara Eldo adalah warga Cemani, Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan aksi curas terjadi pada 18 Juli lalu sekitar pukul 20.00 WIB.
Kala itu ada pasangan remaja yang sedang berpacaran di pematang sawah. Tiba-tiba keduanya didatangi pelaku yang mengaku seorang anggota Polisi.
Pelaku datang dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario Nomor Polisi (Nopol) AD 6873 RU.
"Saat itu pelaku merampas handphone (HP) korban dan mengancam dengan kalimat "wong tuamu mbok kon rene, opo tak gowo nang Polsek Grogol" [orangtuamu disuruh ke sini atau apa saya bawa ke Polsek Grogol]," ungkap Kapolres dalam gelar perkara kasus Curas di Mapolres Sukoharjo pada Senin (17/8/2020).
Seperti dilansir Solopos.com, kemudian pelaku meminta korban laki-laki usia 15 tahun meninggalkan pasangannya untuk memanggil orangtuanya.
Pelaku meminta korban tersebut datang bersama orangtua ke Polsek Grogol.
Baca Juga: Gadis 13 Tahun Diperkosa dan Dibunuh, Keluarga Klaim Lidahnya Dipotong
Lalu seusai korban laki-laki pergi, pelaku membawa korban perempuan yang masih berusia 12 tahun dengan menggunakan sepeda motornya pergi dari lokasi.
Pelaku sempat membawa korban mampir ke toko modern tak jauh dari lokasi.
Selanjutnya korban dibawa kembali ke lokasi pematang sawah.
Di lokasi itu pelaku hendak memperkosa korban. Namun korban berhasil melarikan diri dengan mengancam pelaku akan memucul kepalanya dengan menggunakan batu besar.
Atas kejadian ini korban melaporkannya kepada orangtua dan ditindaklanjuti dengan laporan ke Polisi.
"Kami langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Kami berhasil melacak keberadaannya dari HP korban yang dibawa lari pelaku," katanya.
Berita Terkait
-
Kecam Pemerkosaan di Taksi Online, Anggota DPR Desak Polisi Terapkan UU TPKS
-
Tragis! Ayah di Jakut Setubuhi Putri Kandung hingga Hamil, Terungkap Setelah Korban Berani Melapor
-
Teler Abis Nyabu, Sopir Taksi Online Todongkan Pistol hingga Perkosa Penumpang di Tol Kunciran
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Berbekal Airsoft Gun dan KTA Palsu, Polisi Gadungan Tipu Driver Ojol dan Bawa Kabur Motor
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Transaksi Nataru Aman, BRI Perkuat Layanan Digital dan AgenBRILink
-
Fundamental Solid Dorong Kapitalisasi Pasar BRI Terus Tumbuh Dua Dekade
-
7 Hatchback Bekas di Bawah Rp100 Juta yang Masih Layak Jadi Mobil Harian
-
Polisi Ungkap Pembunuhan Advokat di Cilacap, Motif Pelaku Bikin Geleng-geleng
-
UPZ Baznas Semen Gresik Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumbar