SuaraJawaTengah.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menciduk dua pemuda asal Kota Semarang yang kedapatan membeli narkoba seharga Rp 3 juta melalui media sosial instagram . Mereka beli dengan cara patungan.
Kejadian bermula ketika Polda Jateng menangkap tersangka MR. Setelah menjalani introgasi, MR mengaku mendapatkan barang haram tersebut hasil ia membeli dari tersangka FAS.
Ketika penangkapan tersangka MR, Polda Jateng berhasil menyita barang bukti berupa lima paket ganja dalam bungkus plastik klip seberat 50 gram dan tiga linting rokok ganja seberat 10 gram.
"Barang haram itu ia sembunyikan di dalam kotak kaleng yang bertuliskan VIVAN," jelasnya di Loby Polda Jateng, Selasa (18/8/3020).
Setelah mendapatkan keterangan dari MR, Polda Jateng berhasil menangkap tersangka FAS di dalam kamar kos milik temannya RL di sebuah daerah di Kota Semarang.
"Di kos RL kita mendapatkan barang bukti 1 buah toples bening tutup silver berisi ganja seberat 100 gram, satu buah toples bening motif garis biru tutup coklat berisi ganja seberat 100 gram dan lima linting rokok ganja seberat 15 gram," ucapnya.
Saat diperiksa, FAS mengaku membeli barang haram tersebut melalui akun instagram segarga Rp 3 juta rupiah. FAS membeli barang tersebut dengan cara patungan dengan RL.
"Setelah mereka melakukan transaksi, barang yang dibeli memang dikirim ke alamat kos RL," ucapnya.
Atas kejadian tersebut, MR, FAS dan RL dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) Ji Pasal 114 ayat (1), Sub sider Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: BNN: Aceh dan Sumut Daerah Sangat Parah Peredaran Narkoba
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Salut! Badut Lampu Merah Mengajari Anak Gadis Ngaji di Pinggir Jalan
-
Punya Pelanggan di Unes, Polda Jateng Ciduk 2 Mahasiswa Pengedar Ganja
-
Bongkar Sindikat Narkoba, Polda Sumut Tembak Mati Satu Pengedar
-
BNN: Aceh dan Sumut Daerah Sangat Parah Peredaran Narkoba
-
Beri Efek Jera, BNN Minta Bandar Narkoba Dimiskinkan
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Selalu Terus Bertransformasi, BRI Yakin Mampu Memberikan Hasil Optimal
-
Bagian dari Danantara, BRI Turut Memberikan Dukungan Nyata dalam Pembangunan Rumah Hunian di Aceh
-
5 Mobil Bekas Seharga Motor yang Layak Dibeli, Cuma Rp17 Juta!
-
Waspada! Semarang dan Jawa Tengah Diprediksi Dilanda Hujan Lebat Disertai Petir Hari Ini