SuaraJawaTengah.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menciduk dua pemuda asal Kota Semarang yang kedapatan membeli narkoba seharga Rp 3 juta melalui media sosial instagram . Mereka beli dengan cara patungan.
Kejadian bermula ketika Polda Jateng menangkap tersangka MR. Setelah menjalani introgasi, MR mengaku mendapatkan barang haram tersebut hasil ia membeli dari tersangka FAS.
Ketika penangkapan tersangka MR, Polda Jateng berhasil menyita barang bukti berupa lima paket ganja dalam bungkus plastik klip seberat 50 gram dan tiga linting rokok ganja seberat 10 gram.
"Barang haram itu ia sembunyikan di dalam kotak kaleng yang bertuliskan VIVAN," jelasnya di Loby Polda Jateng, Selasa (18/8/3020).
Setelah mendapatkan keterangan dari MR, Polda Jateng berhasil menangkap tersangka FAS di dalam kamar kos milik temannya RL di sebuah daerah di Kota Semarang.
"Di kos RL kita mendapatkan barang bukti 1 buah toples bening tutup silver berisi ganja seberat 100 gram, satu buah toples bening motif garis biru tutup coklat berisi ganja seberat 100 gram dan lima linting rokok ganja seberat 15 gram," ucapnya.
Saat diperiksa, FAS mengaku membeli barang haram tersebut melalui akun instagram segarga Rp 3 juta rupiah. FAS membeli barang tersebut dengan cara patungan dengan RL.
"Setelah mereka melakukan transaksi, barang yang dibeli memang dikirim ke alamat kos RL," ucapnya.
Atas kejadian tersebut, MR, FAS dan RL dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) Ji Pasal 114 ayat (1), Sub sider Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: BNN: Aceh dan Sumut Daerah Sangat Parah Peredaran Narkoba
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Salut! Badut Lampu Merah Mengajari Anak Gadis Ngaji di Pinggir Jalan
-
Punya Pelanggan di Unes, Polda Jateng Ciduk 2 Mahasiswa Pengedar Ganja
-
Bongkar Sindikat Narkoba, Polda Sumut Tembak Mati Satu Pengedar
-
BNN: Aceh dan Sumut Daerah Sangat Parah Peredaran Narkoba
-
Beri Efek Jera, BNN Minta Bandar Narkoba Dimiskinkan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!