Seluruh tersangka dalam kasus ricuh di Mertodranan, Solo, berasal dari gabungan beberapa kelompok yang berbeda.
Polisi juga menangkap dua lagi tersangka kasus perusakan dan penganiayaan di kawasan Mertodranan pada Sabtu lalu.
Keduanya ditangkap di wilayah Klaten, Jawa Tengah, Kamis (20/8/2020) dini hari.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan dua orang itu berinisial S alias J dan AN alias H warga Kota Solo.
Baca Juga: Dua Tersangka Pelaku Kerusuhan Mertodranan Dibekuk Pollisi di Klaten
Kedua tersangka menjadi buruan petugas seusai terlibat dalam upaya penghasutan yang mengakibatkan tiga orang terluka.
Ia menambahkan dua tersangka baru telah ditahan di Mapolresta Solo.
Ia menambahkan saat ini total tersangka menjadi delapan orang. Sementara itu, berkas 5 tersangka sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Solo.
Tag
Terpopuler
- Firdaus Oiwobo Tuntut Ganti Rugi ke Kementerian, Nama Menteri PUPR Jadi Sorotan
- Sunan Kalijaga Semprot Pengacara dr Reza Gladys: Nikita Mirzani Tidak Kebal Hukum
- Kenapa Dokter Richard Lee Sembunyikan Status Mualaf Selama 2 Tahun? Ini Alasannya
- Eliano Reijnders: Tristan Gooijer Menuju Indonesia
- Nikita Mirzani Dipenjara, Sikap Karyawan Gelar Makan Bersama Disorot
Pilihan
-
Profil Rodrigo Duterte, Eks Presiden Filipina yang Ditangkap ICC
-
Pelatih Belanda Tak Kaget Patrick Kluivert Kepincut dengan Septian Bagaskara
-
Malam-malam Sambangi Karanganyar, Momen Ahmad Luthfi Dicurhati Lingkungan hingga Pendidikan
-
PSIS Semarang: Tak Dilirik Patrick Kluivert, Justru Sumbang Pemain ke Timnas Negara Lain
-
Harga Emas Antam Merosot Tajam Hari Ini
Terkini
-
5 Fakta Menarik Sunan Muria: Wali yang Dekat dengan Wong Cilik
-
Kisah Kiai Paling Sakti di Jawa Tengah: Rumah Kebal Banjir dan Mukjizat di Makamnya
-
Lebih dari Sekadar Bisnis, BRI Group Berbagi Bahagia dengan Yatim dan Dhuafa
-
Jadwal Azan Magrib di Kota Semarang 10 Maret 2025, Lengkap dengan Bacaan Doa Buka Puasa
-
Gubernur Jateng Pastikan Pelayanan Publik dan Kesehatan di Desa Berjalan Baik