SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo mengeluarkan kebijakan baru untuk pengendalian penyebaran Virus Corona atau Covid 19.
Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo One Andang Wardoyo mengatakan, pihaknya akan mewajibkan setiap warga luar kota yang ingin berwisata ke Wonosobo menyertakan hasil rapid test non-reactive. Jika tidak, mereka bisa menunjukkan hasil negatif dari pemeriksaan PCR.
"Karena kita penambahan (kasus positif Covid 19)nya luar biasa,"katanya, Jumat (21/8)
Kebijakan ini lahir dari hasil evaluasi ujicoba penerapan protokol kesehatan bagi penyelenggaraan pariwisata di Sekretariat Daerah Wonosobo pada Rabu (19/8/2020) lalu.
Pihaknya ingin melindungi masyarakat dari paparan virus Covid 19 yang kebanyakan selama ini dibawa dari luar. Dari data resmi pihaknya, dalam dua pekan terakhir, terjadi penambahan kasus positif Covid 19 secara signifikan di Kabupaten Wonosobo sebanyak 46 kasus.
Adapun total warga Wonosobo yang terkonfirmasi positif Covid 19 sejauh ini sebanyak 140. 92 di antaranya sembuh, 3 orang meninggal dan 45 pasien masih dalam perawatan.
"Rata-rata dari kasus impor, pulang dari Jakarta terus menularkan ke keluarganya,"katanya
Kondisi ini memicu keprihatinan pihaknya. Apalagi semenjak objek wisata dibuka, termasuk Dieng, sering terjadi lonjakan jumlah wisatawan dari luar kota sehingga memicu kekhawatiran.
Pihaknya sebelumnya telah mengizinkan pembukaan objek wisata dan basecamp pendakian dengan protokol khusus.
Baca Juga: Harga Kubis dan Tomat Anjlok, Petani Dieng Persilakan Warga Petik Gratis
Namun dalam praktiknya, penerapan protokol kesehatan sulit dilakukan, terutama saat terjadi lonjakan wisatawan. Surat kesehatan dari daerah asal yang disyaratkan bagi wisatawan atau pendaki pun, menurutnya, tidak dipatuhi sebagian mereka.
Ada yang baru meminta surat keterangan sehat di Puskesmas atau klinik setempat setelah sampai di kawasan wisata di Wonosobo.
"Itu membebani tenaga kesehatan kami. Banyak juga yang bawa surat sehat abal-abal,"katanya
Andang mengatakan, masyarakat sekarang bisa melakukan rapid test lebih mudah dengan harga relatif lebih terjangkau. Sehingga tidak begitu memberatkan masyarakat.
Jika sekadar surat keterangan sehat, katanya, dokter belum tentu berani meyakinkan pemegang surat bebas dari Covid 19.
Padahal faktanya, kata Andang, banyak kasus orang tanpa gejala (OTG) yang terinfeksi Covid 19.
Andang menyadari jika ada pihak yang keberatan terhadap kebijakan ini. Namun ia berdalih kebijakan ini untuk melindungi masyarakat Wonosobo, khususnya tenaga kesehatan dari paparan Covid 19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Demi Konten Berujung Maut: Selfie di Rel Jembatan Sakalibel, Remaja Brebes Tewas Disambar Kereta
-
Tragedi Maut, Ini Identitas 4 Pengantar Jemaah Calon Haji Tewas Disambar Kereta di Grobogan
-
Siap-siap Macet Parah di Semarang Sabtu Ini, Simpang Lima dan Pemuda Ditutup untuk SNC 2026
-
Cuaca Semarang Sabtu Ini: Siapkan Payung, BMKG Prediksi Hujan Ringan hingga Sedang Guyur Kota Atlas
-
Marak Penipuan di Medsos, BRI Minta Masyarakat Waspada dan Jaga Data Pribadi