Rizki Nurmansyah
Selasa, 25 Agustus 2020 | 13:26 WIB
Petugas menyemprotkan disinfektan saat mendemonstrasikan pengajuan KBM tatap muka di SD N 2 Pliken, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, Selasa (25/8/2020). [Suara.com/Anang Firmansyah]

Namun Prasetija menyadari bahwa fakta di lapangan akan berbeda dengan apa yang direncanakan.

Dirinya menyerahkan kembali semua kepada peraturan daerah yang berlaku terkait KBM tatap muka.

Kontributor : Anang Firmansyah

Load More