SuaraJawaTengah.id - Seorang Narapidana (Napi) kasus terorisme inisial JK (35) meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif. Napiter JK meninggal diduga karena sakit Tuberkulosis (TB) Paru.
Kepala Lapas Kelas IIA Karanganyar, Fikri Jaya Soebing mengatakan, napiter menjalani perawatan medis selama lima hari di RSUD Cilacap. Kemudian Napiter tersebut dinyatakan meninggal dunia pada Senin (31/8/2020) malam.
"JK meninggal dunia di RSUD Cilacap karena sakit suspect TB Paru. Dalam perawatannya, yang bersangkutan pernah menjalani pemeriksaan Rongen Paru dan cek darah," kata Fikri melalui pesan singkat, Selasa (1/9/2020).
Fikri menceritakan, awal mula meninggalnya Napiter tersebut diawali dengan keluhahan gangguan pernapasan pada Kamis (27/8/2020).
Baca Juga: Ngeluh Sakit Pernapasan, Napi Teroris Meninggal di Lapas Nusakambangan
"Pada pukul 08.00 WIB, Kamis lalu yang bersangkutan mengeluhkan gangguan pernapasan kepada petugas pembagian makan pagi. Kondisinya sudah lemas," katanya.
Kemudian setelah mendengar keluhan tersebut, tim medis melakukan pemeriksaan intensif kepada Napiter di dalam kamarnya. Setengah jam berselang, petugas membawanya ke klinik setempat untuk mendapatkan pertolongan pertama.
"Karena kondisinya terus menurun, yang bersangkutan dirujuk ke IGD RSUD Cilacap pada pukul 09.15 WIB untuk mendapatkan perawatan khusus," jelasnya.
Berdasarkan informasi dihimpun napiter tahanan Kelas IIA Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Karanganyar, Nusakambangan tersebut disemayamkan di rumah duka di Kelurahan Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
JK diketahui di pidana dengan kurungan penjara selama 3 tahun karena kasus terorisme. Dirinya diperkirakan dapat bebas bersyarat pada Bulan Juni Tahun 2021.
Baca Juga: Napi Terorisme Asal Karanganyar Meninggal Dunia di Cilacap
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
-
Sejumlah 14 Ribu Warga Jateng Mudik Gratis! Gubernur Luthfi Lepas Rombongan di Jakarta
-
Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak dan Denda
-
Buntut Pelanggaran Berulang, Legislator PKB Dorong Komisi III DPR Panggil Kapolda Jateng
-
Kembangkan Potensi Desa, Ahmad Luthfi Libatkan Mahasiswa dari 44 Perguruan Tinggi
-
Percepat Capaian Program, Pemprov Jateng Kolaborasi dengan 44 Perguruan Tinggi
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara