SuaraJawaTengah.id - Seorang Narapidana (Napi) kasus terorisme inisial JK (35) meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif. Napiter JK meninggal diduga karena sakit Tuberkulosis (TB) Paru.
Kepala Lapas Kelas IIA Karanganyar, Fikri Jaya Soebing mengatakan, napiter menjalani perawatan medis selama lima hari di RSUD Cilacap. Kemudian Napiter tersebut dinyatakan meninggal dunia pada Senin (31/8/2020) malam.
"JK meninggal dunia di RSUD Cilacap karena sakit suspect TB Paru. Dalam perawatannya, yang bersangkutan pernah menjalani pemeriksaan Rongen Paru dan cek darah," kata Fikri melalui pesan singkat, Selasa (1/9/2020).
Fikri menceritakan, awal mula meninggalnya Napiter tersebut diawali dengan keluhahan gangguan pernapasan pada Kamis (27/8/2020).
"Pada pukul 08.00 WIB, Kamis lalu yang bersangkutan mengeluhkan gangguan pernapasan kepada petugas pembagian makan pagi. Kondisinya sudah lemas," katanya.
Kemudian setelah mendengar keluhan tersebut, tim medis melakukan pemeriksaan intensif kepada Napiter di dalam kamarnya. Setengah jam berselang, petugas membawanya ke klinik setempat untuk mendapatkan pertolongan pertama.
"Karena kondisinya terus menurun, yang bersangkutan dirujuk ke IGD RSUD Cilacap pada pukul 09.15 WIB untuk mendapatkan perawatan khusus," jelasnya.
Berdasarkan informasi dihimpun napiter tahanan Kelas IIA Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Karanganyar, Nusakambangan tersebut disemayamkan di rumah duka di Kelurahan Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
JK diketahui di pidana dengan kurungan penjara selama 3 tahun karena kasus terorisme. Dirinya diperkirakan dapat bebas bersyarat pada Bulan Juni Tahun 2021.
Baca Juga: Ngeluh Sakit Pernapasan, Napi Teroris Meninggal di Lapas Nusakambangan
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Hari Santri, PKB Jateng Perkuat Gerakan Sosial hingga Dorong UMKM Naik Kelas
-
Antisipasi Karhutla Susulan, Pemprov Jateng Minta Seluruh Jalur Pendakian Gunung Ditutup Sementara
-
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Semarang Suarakan Lima Tuntutan hingga Malam
-
Polda Jateng Apresiasi Aksi Mahasiswa di Jalan Pahlawan, Massa Diimbau Bubarkan Diri Tertib
-
Temui Mahasiswa di Tengah Aksi, Kapolda Jateng: Aspirasi Silakan, Pelanggaran Hukum Ditindak