SuaraJawaTengah.id - Sebanyak delapan orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinyatakan terpapar virus Covid-19. Hal tersebut diketahui dari hasil swab massal yang dilakukan Pemkab Cilacap pada tanggal 24 Agustus lalu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, dr Pramesti Griana Dewi membenarkan informasi tersebut. Menurutnya kedepan ASN yang positif merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG).
"Ada 8 orang ASN di 5 OPD. Semuanya masuk wilayah Cilacap Tengah. Kalau dilihat kontak eratnya wilayah tersebut sampai 500 sekian. Itu adalah hasil tracing dari 5 OPD. Hasil tracing belum keluar hasil swabnya. Kita tunggu saja dulu," katanya saat dihubungi, Jumat (4/9/2020).
Dari hasil delapan orang yang positif, terbagi dari beberapa tempat. Tiga yang positif dari wilayah kelurahan dan lima dari beberapa kantor dinas di Kabupaten Cilacap.
Baca Juga: Kisah Tragis 3 Pasien COVID-19 Bunuh Diri, Stress Terpapar Corona
"Semuanya OTG. Saat ini sedang isolasi mandiri dengan dipantau petugas kesehatan, semuanya kondisi baik," jelasnya.
Dampak dari adanya kasus positif di lingkungan ASN, pihak Pemkab Cilacap memberlakukan WFH bagi beberapa staf yang bekerja di kantor setempat. Hanya ada satu yang memindahkan pelayanan dari tatap muka menjadi online.
"Tidak ditutup, kita lihat situasinya kan di masing-masing kantor. Yang jelas semuanya mengurangi karyawan, jadi diberlakukan WFH. Sehingga tidak ditutup total tapi, setiap ruangan dikurangi 50 persen. Jadi yang masuk separuhnya supaya bisa menjaga jarak," ujarnya.
Kejadian kasus ASN yang positif pertama kali diketahui dari tanggal 1 September lalu. Setelah diketahui lalu Pemkab Cilacap mensterilisasi ruangan yang terdapat ASN positif.
"Begitu ketahuan ada yang positif ruangan langsung di disinfeksi semuanya. Terus memang ada kebijakan masing-masing kantor, disdukcapil itu memberlakukan pelayan tatap muka sementara ditunda, diganti dengan pelayanan online. Tidak ditutup total," terangnya.
Baca Juga: Daftar Skincare Bodong Terlaris dan Berita Kesehatan Populer Lainnya
Delapan ASN tersebut yang dinyatakan OTG tidak dirawat di Rumah Sakit. Hal tersebut mengikuti panduan terbaru yang diberlakukan oleh Pemkab Cilacap bagi pasien OTG.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara