SuaraJawaTengah.id - Pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa resmi mendaftarkan diri dalam Pilkada Solo ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jumat (4/9/2020).
Mengendarai sepeda onthel dan diiringi ratusan simpatisan, kedua pasangan itu tiba sekitar pukul 14.30 WIB dan diterima langsung Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti.
Dari pantauan di lapangan, Gibran-Teguh bersama ratusan simpatisan berangkat bersama-sama dari kantor DPC PDI Perjuangan Solo yang berada di Jalan Hassanudin, Purwosari, Laweyan.
Setiba di Kantor KPU, mereka lebih dulu menjalani protokol kesehatan berupa cuci tangan, test suhu tubuh, hingga menggunakan sarung tangan dan face shield.
Didampingi sang istri Selvi Ananda, Gibran mengenakan baju lurik dan celana hitam dan menyambut ratusan simpatisan yang menunggu di kawasan sekitar Kantor KPU Solo.
Teguh pun juga sama mengenakan baju lurik beserta blangkon dan langsung masuk gedung utama bersama sang istri serta perwakilan partai.
Nampak sejumlah petinggi DPC partai pengusung hadir dalam proses pendaftaran. Termasuk Sekretaris DPD Golkar Jawa Tengah yang juga Bupati Karanganyar, Juliyatmono.
"Mohon maaf, selain pasangan calon, untuk yang masuk ke kantor kami batasi hanya 12 orang saja. Untuk siapa-siapanya mohon dari LO yang menunjuk," Kata Nurul Sutarti di depan pintu utama.
Baik Gibran maupun Teguh menjalani rangkaian pendaftaran di meja terpisah. Keduanya didampingi politisi senior DPC PDI Perjuangan Solo, Budi Prasetyo dan Putut Gunawan.
Baca Juga: PKS Solo Kemungkinan Golput, DPR: Harusnya Ajak Masyarakat Aktif di Pilkada
Proses pendaftaran sendiri berjalan sekitar 45 menit. Setelah semuanya selesai, ketua KPU membacakan berkas berita acara.
"Dari penelitian dan kelengkapan dokumen persyaratan pencalonan dinyatakan lengkap, pasal menenuhi syarat. Berdasarkan hal itu, berkas persyaratan dinyatakan diterima," katanya saat membaca berita acara yang disambut tepuk tangan Gibran maupun Teguh.
Kontributor : RS Prabowo
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
7 Fakta Banjir Lahar Gunung Merapi yang Tewaskan Penambang Pasir
-
7 Fakta Penggeledahan Koperasi BLN Salatiga Terkait Kasus Penipuan Investasi
-
Berbagi Kebaikan di Kota Surakarta, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Khitanan
-
Vonis 6 Bulan Penjara, Botok dan Teguh Langsung Bebas! PN Pati Jatuhkan Hukuman Percobaan
-
Perusahaan di Jateng Telat Bayar THR Bakal Disangksi, Begini Cara Melaporkannya